About

Information

Kamis, 07 Maret 2013

Diperiksa KPK, Maharani Jadi sorotan Publik

Kamis, 07 Maret 2013 - 08:15:14 WIB
Diperiksa KPK, Maharani Jadi sorotan Publik
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Maharani Suciono (19) mahasiswi yang sempat diamankan KPK dalam penggerebekan Ahmad Fathanah, hari ini Rabu (6/03) menjalani pemeriksaan di KPK.

Maharani, mahasiswi yang ikut tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi ini menjalani pemeriksaannya selama lebih dari tiga jam.

Usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu siang (6/03), kehadiran Maharani tetap menjadi perhatian publik dan sorotan awak media. Maharani hadir di gedung KPK ini bersama sang ayah.

Maharani atau Rani adalah mahasiswi semester II di  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di salah satu perguruan tinggi swasta di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rani tertangkap bersama tersangka suap impor daging di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Saat ditangkap penyidik KPK, Rani, diketahui tengah bersama dengan kader PKS Ahmad Fathanah, pria yang diduga adalah orang dekat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu, Ahmad telah menerima Rp. 1 miliar dari Arya Abdi Effendi, pengusaha PT. Indoguna Utama.

Bahkan, Rani juga sempat mendapatkan imbalan Rp. 10 juta karena telah menemani Ahmad. Namun, belakangan uang itu telah dikembalikan Rani. Dan kini Rani telah dilepaskan KPK karena dinilai tidak terlibat dalam kasus suap.

Informasi yang dikumpulkan media, Kamis (31/01), sebelum tertangkap, Rani diketahui sedang bersama dengan Ahmad Fathanah, yang diduga kerabat dekat Luthfi Hasan. Bahkan dia juga sempat menerima imbalan Rp. 10 juta dari Ahmad karena telah menemani di kamar hotel mewah itu.

Rani baru sadar bahwa uang Rp. 10 juta yang diterimanya itu merupakan bagian dari uang suap yang diterima Ahmad sebesar Rp. 1 miliar. "Ini saya kembalikan, tak sudi saya terima uang korupsi," kata Rani kepada media, (31/01). Tapi hingga kini belum jelas apa yang dilakukan mereka di kamar dan motif pemberian uang itu.

Rani sendiri dibebaskan setelah diperiksa sejak Selasa malam (29/01), atau pasca penangkapan oleh KPK, dalam operasi tangkap tangan. Rani akhirnya dibebaskan oleh pihak KPK pada Kamis dinihari (30/01) sekitar pukul 02.15 WIB.

Alasan pihak KPK membebaskan Rani, karena yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Rani kita bebaskan karena dia memang tidak terlibat dalam kasus ini," ujar Johan Budi kepada sejumlah wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (31/01). (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar