About

Information

Selasa, 19 Maret 2013

Izin Lahan Sawit Harus Didata Ulang

Selasa, 19 Maret 2013 - 00:46:06 WIB
Izin Lahan Sawit Harus Didata Ulang
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Anggota Panitia Kerja (Panja) Sawit Komisi VI DPR RI, Lukman Edy meminta pemerintah segera mendata lahan sawit yang izinnya sudah berakhir dan akan berakhir.

"Dan saatnya berbuat untuk rakyat dengan cara penguasaan lahan-lahan tersebut kemudian dibuatkan program dengan melibatkan rakyat dan petani lebih banyak," kata Lukman pada rapat kerja dengan Pengusaha Sawit di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (18/03).

Dia menyebutkan, sebenarnya pemerintah bisa berperan banyak dalam menata ruwetnya industri sawit dalam negeri dengan mengambil sejumlah langkah, diantaranya membuat regulasi lebih tegas tentang hilirisasi, lebih membela nasib petani sawit, dan mendata serta nasionalisasi lahan swasta yang sudah habis izinnya untuk digunakan sebanyaknya bagi petani sawit.

Dia menilai pemerintah selama ini hanya retorika memprogramkan hilirisasi industri sawit di Indonesia. "Industri kelapa sawit di Indonesia lebih banyak mengandalkan ekspor CPO, padahal hilirisasi industri sawit penting untuk mendorong daya saing dan sangat menguntungkan bagi petani sawit dalam negeri dalam jangka panjang," kata mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Pemerintah yang sudah memprogramkan hilirisasi industri sawit, sambungnya, seharusnya menggunakan tangan BUMN Perkebunan Sawit, PTPN untuk mensukseskan program tersebut. "Tapi ternyata BUMN-BUMN tersebut ternyata hanya sibuk menjual CPO sebanyak banyaknya, bahkan lebih jauh mereka mendirikan PT KPB Nusantara yang ditugasi sebagai broker menjual CPO ke luar negeri," kata Lukman.  (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar