About

Information

Senin, 04 Maret 2013

Kasus Pengaduan Yusuf Supendi Diteruskan Ke Polda Metro

Senin, 04 Maret 2013 - 14:18:12 WIB
Kasus Pengaduan Yusuf Supendi Diteruskan Ke Polda Metro 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menerima pelimpahan laporan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Awalnya (laporan) di Bareskrim, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena pencemaran nama baik dan fitnah melalui elektronik," kata Yusuf Supendi di Markas Polda Metro Jaya, Senin (4/03).

Yusuf mengatakan pihaknya melaporkan tim kuasa hukum mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf dan Zainuddin Farouk terkait pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 Februari 2013.

Selanjutnya, pihak Bareskrim Mabes Pori melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 27 Februari 2013.

Yusuf melaporkan Assegaf lantaran menuduh dirinya sebagai pendiri PKS yang menyerang tokoh elit partai tersebut, karena faktor sakit hati.

Assegaf mengucapkan hal tersebut pada acara "Jakarta Lawyer Club" (JLC) yang ditayangkan stasiun Televisi One (TVOne) pada Selasa (5/02).

Yusuf merasa ucapan Assegaf merupakan fitnah, karena dirinya sebagai pendiri PKS tidak pernah merasa sakit hati.

Yusuf juga membantah ucapan Zainuddin Farouk yang menyatakan dirinya dipecat petinggi PKS dan tidak bisa khutbah Jumat.

Akibat ucapan tersebut, pengacara Yusuf Supendi melaporkan Assegaf dan Zainuddin Farouk ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan sangkaan melanggar undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini, Yusuf memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan perdana terkait laporan itu. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar