About

Information

Selasa, 19 Maret 2013

Legislator Harapkan Keterwakilan Perempuan Meningkat

Selasa, 19 Maret 2013 - 00:22:27 WIB
Legislator Harapkan Keterwakilan Perempuan Meningkat
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah berharap keterwakilan perempuan di parlemen dari hasil pemilu legislatif 2014 bisa mendekati 30 persen.

"Dalam UU Parpol dan UU Pemilu mengamanahkan keterwakilan perempuan di parpol dan di parlemen 30 persen. Jika hasil pemilu legistatif 2014 tidak memenuhi kuota 30 persen, paling tidak hasilnya tidak jauh dari 30 persen," kata Ida Fauziah pada diskusi "Pilar Negara: Penguatan Peran Politik Perempuan" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (18/03).

Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah, Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharly dan Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Ani Sucipto. Menurut Ida Fauziah, keterwakilan perempuan hasil pemilu legislatif 2009 di DPR RI sekitar 18 persen, di DPRD provinsi sekitar 16 persen, dan di DPRD kabupaten/kota sekitar 12 persen.

"Saya harapkan hasil pemilu legislatif 2014, keterwakilan perempuan di parlemen meskipun belum bisa memenuhi kuota 30 persen, tapi paling tidak melampaui 20 persen," katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, harapan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen karena adanya dukungan KPU melalui keputusannya, yang mengatur susunan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif harus ada perempuan pada 30 persen.

Ia mencontohkan, pada tiga besar DCT harus ada perempuan, apakah di nomor urut pertama, atau kedua, atau ketiga, demikian seterusnya. "Aturan KPU itu membantu kaum perempuan untuk lebih berpeluang terpilih menjadi anggota parlemen," katanya.

Mantan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI ini menilai, kaum perempuan pantas mendapat afirmmasi untuk mendorong keterwakilan perempuan di parlemen. Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ani Sucipto menilai, kaum perempuan kurang pantas mendapat afirmasi untuk menjadi anggota legislatif.

Menurut dia, persaingan di partai politik menuju ke kursi parlemen adalah persaingan bebas, bukannya memberikan afirmasi kepada kaum perempuan. "Anggota parlemen adalah wakil rakyat yang idealnya memperjuangkan aspirasi rakyat," katanya.

Ani menjelaskan, jika kaum perempuan yang terpilih menjadi angggota parlemen karena mendapat afirmasi padahal dia tidak memiliki basis sosial yang kuat, sehingga akan memperjuangkan rakyat yang mana. Ia mengusulkan, agar kaum perempuan meningkatkan wawasan dan keterlibatannya di partai politik dan basis massa sebelum menjadi calon anggota legislatif. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar