Rabu, 20 Maret 2013 - 12:55:20 WIB
Penggerebekan di Kampung Ambon, 39 Dari 70 orang Ditahan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Dari 39 orang yang ditahan terdapat tiga orang wanita. Dua orang menjadi pemakai, dan satu orang sebagai kasir lapak narkoba. Sementara sisanya yang tidak terbukti dibebaskan.
"Yang tidak terbukti dibebaskan, diantaranya hanya tukang ojek," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, Rabu (20/03).
Dari 39 pelaku ini terbukti memiliki peran pada saat dilakukan pemeriksaan. Peran tersebut mulai dari peracik, penimbang, pembersih botol sampai konsumen. Dan kebanyakan dari mereka adalah yang mengkonsumsi narkoba.
Gembong menambahkan, saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap dua orang DPO yang merupakan bandar besar di Kampung Ambon.
"Masih ada dua DPO, inisial I dan J. Infonya juga mereka mempunyai senjata api. Kedua DPO ini WNI. Jika kami berhasil menangkap mudah-mudahan Komplek Ambon bersih dari Narkoba," tutupnya.
Pada saat penggerebekan sabtu (16/03) lalu, diamankan barang bukti berupa 100 gram shabu, puluhan sepeda motor, dan uang sebesar Rp. 75 juta. (K-5/Karel)
0 komentar:
Posting Komentar