About

Information

Kamis, 14 Maret 2013

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita di Apartemen Greenpark

Kamis, 14 Maret 2013 - 13:20:10 WIB
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita di Apartemen Greenpark
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Aparat Polda Metro Jaya meringkus dua orang pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Winidya Minola Ginting (25) di Apartemen Greenpark View Tower F Lantai 11, Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial EB (27) dan AM (29).

"Dugaan sementara, motif pembunuhan karena tersangka sakit hati terhadap korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (14/03).

Aparat Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap kedua tersangka di wilayah Joglo, Jakarta Barat dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (13/03) malam.

Rikwanto mengatakan penyidik masih mencari barang bukti telepon seluler milik korban yang telah dijual kedua tersangka.

Petugas kepolisian menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, berdasarkan laporan dari saksi sekaligus teman korban, Abon yang melihat pertama kali korban sudah tidak bernyawa di kamar apartemennya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Winidya Minola Ginting ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka akibat tusukan senjata tajam di kamar Apartemen Grandpark View Tower F lanta 11, Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/3) sekitar pukul 12.30 WIB. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar