About

Information

Selasa, 19 Maret 2013

Ruang Kerja Setya Novanto Digeledah KPK

Selasa, 19 Maret 2013 - 14:17:50 WIB
Ruang Kerja Setya Novanto Digeledah KPK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Ruang kerja Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto secara tiba-tiba  dilabrak dan digeladah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan KPK tersebut terkait dugaan Setya Novanto terlibat dan mengetahui aliran suap dana proyek PON XVIII 2012 di Riau.

Sedikitnya sepuluh petugas KPK menyambangi ruang kerja Setya Novanto di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/03). Mereka pun langsung menggeledah ruang Setya Novanto. Padahal di saat bersamaan Setya Novanto mesti menghadiri sidang paripurna DPR RI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK dan Setya Novanto belum mengkonfirmasi alasan penggeledahan ruang Ketua Fraksi Golkar itu. 

Sebelumnya diberitakan, Setya Novanto diduga mengetahui aliran suap dana proyek PON XVIII 2012 di Riau. Dugaan itu pun telah disangkal Setya yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI. Ia membantah terlibat kasus suap revisi Perda No. 6/2010 PON Riau.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka. Dalam kasus suap revisi Perda No. 6/2010 PON Riau, nama Rusli Zainal kerap disebut jaksa KPK dalam surat dakwaan para tersangka, yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

Dia diduga kuat memerintahkan Kadispora Riau Lukman Abbas (terdakwa) lewat telepon, agar memenuhi permintaan anggota DPRD Riau terkait pemberian fee untuk memuluskan pembahasan revisi perda.

Dalam persidangan beberapa tersangka di Pengadilan Tipikor Riau, juga menyeret nama petinggi Partai Golkar Kahar Muzakir (anggota Komisi X DPR), dan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Setya mengaku telah memberikan kesaksian di pengadilan. Ia menyatakan, Kadispora Riau Lukman Abbas juga telah membantah membicarakan PON, saat berada di ruang Fraksi Golkar. "Saudara Lukman menyampaikan kepada hakim di persidangan, dia hanya datang ke ruangan fraksi, diakui tidak menyerahkan proposal dan perbincangan seputar PON," tutur Setya.

Mengenai kasus Rusli, kata Setya, Golkar akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Bendahara Umum Golkar itu menjelaskan, pihaknya percaya pada proses hukum yang dilakukan KPK. "Kepada dia (Rusli) kami juga membantu memberikan bantuan hukum," imbuhnya.

Sementara itu, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Nusantara I DPR RI. Petugas yang berjumlah 22 orang langsung melakukan penggeledahan terhadap ruangan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto serta Anggota Komisi X Kahar Muzakir.

Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan petugas KPK dibagi menjadi dua kelompok. "Tadi dibagi dua kelompok, jumlahnya 22 orang," kata petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Saat ini, petugas masih melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja politikus Golkar tersebut. Penggeledahan ruangan tersebut diduga terkait kasus PON Riau.

Sebelumnya dalam kasus ini, muncul fakta dalam persidangan adanya dugaan keterlibatan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Kahar Muzakir dan Setya Novanto.

Dalam persidangan, Lukman Abbas yang juga telah berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau mengaku pernah menyerahkan uang kepada ajudan Kahar Muzakir untuk memuluskan usulan penambahan anggaran PON ke pusat senilai Rp. 290 miliar.

Uang itu diserahkan beberapa tahap dengan jumlah mencapai 1 juta dolar Amerika. Penyerahan uang ini dilakukan setelah Gubernur Riau Rusli Zainal mengadakan pertemuan dengan Kahar Muzakir dan Setya Novanto di DPR RI.

Namun saat diperiksa sebagai saksi, baik Kahar maupun Setya Novanto membantahnya. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar