About

Information

Senin, 18 Maret 2013

Saat Transaksi, Kurir Shabu Ditangkap Polisi

Senin, 18 Maret 2013 - 13:35:15 WIB
Saat Transaksi, Kurir Shabu Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Saat bertransaksi shabu Ari Wahab (33), warga Jl Faqih Jalaludin Lorong Kemenduran Kelurahan 22 Ilir IT I Palembang ditangkap oleh polisi.

Ari tertangkap tangan oleh polisi saat sedang bertransaksi shabu di sekitar rumahnya. Dari tangan Ari, petugas menyita satu paket shabu.

Di hadapan petugas Ari berkelit bahwa barang itu bukan miliknya dan dia hanya bertugas untuk mengantarkannya saja.

"Saya cuma mengantar shabu itu. Saya diberi upah oleh J (DPO) Rp. 20 ribu," kata Ari.

Shabu yang disita polisi dari tangannya, lanjut Ari, dihargai Rp. 250 ribu. Selain bertugas menjadi kurir, Ari juga mengaku sesekali mengkonsumsi shabu.

Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedi Adrianto, Senin (18/03) pagi melalui Kanit Reskrim, Ipda Bobby Eltarikh membenarkan penangkapan itu. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsekta Ilir Timur I Palembang.

Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan pelaku lainnya sebagai pemasok barang haram itu.

"Kami juga masih akan mencari keberadaan J yang saat ini masih DPO," kata Bobby. (K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar