About

Information

Selasa, 19 Maret 2013

Sementara Frenly Menangi Pilkada NTT

Selasa, 19 Maret 2013 - 12:32:19 WIB
Sementara Frenly Menangi Pilkada NTT
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Kupang) - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya-Benny Litelnoni atau Frenly masih memimpin perolehan suara dalam Pilkada NTT tahun 2013 dengan meraih 30,23% dari 798.508 suara sah.

Hasil perolehan suara sementara yang dirilis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (19/03), hingga pukul 12.00 WITA, menunjukkan posisi kedua ditempati pasangan Esthon Foenay-Paul Tallo dengan meraih 22,39%.

Posisi ketiga diraih pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Emanuel Melkiades Laka Lena (Tunas) dengan meraih 21,68% suara, menyusul Christian Rotok-Abraham Paul Liyanto (Crystal) meraih 15,38%.

Sementara pasangan dengan nomor urut lima, Benny Kabur Harman-Willem Nope (BKH-Nope) sementara meraih 10,33% dari total suara sah yang sudah masuk ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Hasil sementara perolehan suara ini diperoleh dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 21 kabupaten/kota," jelas Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Jhon Depa kepada wartawan.

Menurut dia, hasil perolehan suara ini masih sementara, karena rekapitulasi penghitungan hasil pemilu masih terus dilakukan penyelenggara di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dia mengatakan, KPU selaku penyelenggara akan menyampaikan rekapitulasi data sementara kepada publik dalam tiga hari berturut-turut yakni tanggal 18, 19 dan 20 Maret. Pilihan tanggal ini karena dinilai sebagai masa kritis.

"Pengumuman hasil sementara ini hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat terhadap hasil perhitungan sementara," katanya.

Dia mengatakan, perhitungan sementara ini sambil menunggu rekapitulasi penuh yang dimasukkan dari tingkat bawah.

Sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilgub NTT yang dikeluarkan KPU, rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) berlangsung tanggal 19-20 Maret.

Di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) tanggal 21-22 Maret, tingkat KPU kabupaten/kota tanggal 13-24 Maret. Sedangkan rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan pada tanggal 25-27 Maret. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar