About

Information

Selasa, 18 Juni 2013

Bocah 12 Tahun Dipaksa Oral Seks Oleh Penjaga Warnet

Selasa, 18 Juni 2013 - 12:30:58 WIB
Bocah 12 Tahun Dipaksa Oral Seks Oleh Penjaga Warnet
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Seorang bocah laki-laki menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (17/06).

Korban yang berinisial I (12) diketahui baru lulus sekolah dasar ini dipaksa melakukan oral seks oleh seorang pria berusia 44 tahun berinisial R yang merupakan seorang penjaga warnet.

Korban I mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (17/06) pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat itu keadaan tengah hujan deras dan memaksa korban yang hendak berangkat sekolah untuk meneduh di warung internet (warnet).

Pelaku yang menjaga warnet tempat korban meneduh itu meminta korban untuk masuk ke dalam warnet .

"Saya mau berangkat sekolah karena hujan saya meneduh di warnet, terus disuruh masuk sama penjaga warnetnya," kata korban, Selasa (18/06).

Korban melanjutkan saat tengah meneduh di dalam warnet yang masih sepi dari pengunjung, pelaku menawarkan pakaian kering kepada korban yang saat itu bajunya basah kuyup.

"Saya ditawarin baju kering untuk ganti," lanjutnya.

Korban menjelaskan pelaku yang memberikan baju ganti kemudian menunjukan kamar mandi yang dapat digunakan korban untuk mengganti pakaian. Namun, saat I sedang berganti pakaian, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar mandi. Hal itu sontak membuat kaget korban.

"Saya disuruh ganti baju, terus tiba-tiba dia malah ikutan masuk ke kamar mandi, dan langsung memegang-megang burung saya," ungkapnya.

Namun tidak hanya memegang, pelaku bahkan memaksa mengoral korban. Dengan postur tubuh yang jauh lebih besar, korban tak berdaya.

"Setelah itu saya dikasih duit Rp. 10.000 dan disuruh pergi," katanya.

Dengan rasa sakit di bagian kemaluan, korban langsung lari ke sekolah yang berjarak tak jauh dari kejadian. Korban pun langsung menceriterakan peristiwa yang menimpanya kepada salah seorang guru di sekolah.

"Sama guru saya langsung disamperin dan dibawa ke sini (Pospol)," tambahnya.

Petugas Pospol yang menerima laporan kasus itu, segera membawa pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk menangani kasus lebih lanjut. 

Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi menyatakan, pihaknya belum dapat berkomentar mengenai peristiwa ini. Dikatakannya, korban saat ini masih menjalani pemeriksaan awal.

"Kami masih periksa, korban juga baru akan melakukan visum," katanya. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar