About

Information

Senin, 24 Juni 2013

Dituduh Mata-mata, Snowden Tinggalkan Hong Kong

Senin, 24 Juni 2013 - 00:57:04 WIB
Dituduh Mata-mata, Snowden Tinggalkan Hong Kong
Diposting oleh : Administrator 

Komhukum (Hong Kong) - Mantan kontraktor pada Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat yang dituduh melakukan kegiatan mata-mata oleh AS, diperkenankan meninggalkan Hong Kong pada Minggu karena perjanjian ekstradisi AS tidak sesuai dengan hukum, kata pemerintah Hong Kong.

Edward Snowden menuju Moskow pada Minggu dengan penerbangan tujuan akhir mungkin Kuba, Ekuador, Iceland atau Venezuela, menurut sejumlah sumber. Perjalanan itu telah membuat berang Washington, tak peduli ke manapun tujuan akhirnya.

Media Rusia, Interfax mengutip suatu sumber dari penerbangan Aeroflot yang menuturkan ada satu tiket dengan nama Snowden untuk jalur Moskow-Kuba. Itas-TASS mengutip sumber lain yang menyebutkan Snowden akan terbang dari Havana ke Ibukota Venezuela, Caracas.

Harian South China Morning Post mengatakan tujuan akhir penerbangannya mungkin Ekuador atau Iceland. Seorang juru bicara bagi Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan tidak mengetahui keberadaan Snowden dan rencana perjalanannya.

Laman anti-rahasia Wikileaks mengatakan membantu Snowden menemukan suaka politik di suatu negara demokratis. Tidak dirinci lebih lanjut kecuali mengatakan bahwa Snowden "Baru-baru ini berada di wilayah udara Rusia" bersama penasehat hukum Wikileaks.

Pendiri Wikileaks, Julian Assange, mengatakan pekan lalu bahwa ia tidak akan meninggalkan tempat perlindungannya ke Kedubes Ekuador di London bahkan jika Swedia berhenti mengajukan tuntutan pelecehan seksual terhadap dirinya karena ia takut ditahan atas permintaan AS.

Pihak berwenang AS telah menuduh Snowden melakukan pencurian benda milik pemerintah AS, percakapan tidak sah mengenai informasi pertahanan nasional dan percakapan intelejen oleh orang-orang yang tidak sah dengan dua surat tuntutan di bawah undang-undang spionase AS.

AS telah meminta Hong Kong , wilayah administrasi khusus China, untuk memulangkan Snowden. "Pemerintah AS sebelumnya mengajukan permintaan ke pemerintah Hong Kong untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan sementara terhadap Snowden," kata pemerintah Hong Kong.

"Berhubung dokumen yang disiapkan pemerintah AS tidak sepenuhnya memenuhi standar hukum yang berlaku di Hong Kong, maka pemerintah Hong Kong telah meminta AS untuk memberikan informasi tambahan...karena pemerintah Hong Kong belum memiliki informasi yang cukup untuk memproses penangkapan sementara, maka tidak ada dasar hukum untuk membatasi Snowden meninggalkan Hong Kong. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar