About

Information

Rabu, 26 Juni 2013

IKAPPI Dorong RUU Perdagangan Memihak Pasar Rakyat

Rabu, 26 Juni 2013 - 02:05:33 WIB
IKAPPI Dorong RUU Perdagangan Memihak Pasar Rakyat
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - DPP IKAPPI terus mendorong berbagai pihak terutama DPR agar membuat RUU Perdagang berpihak kepada pasar rakyat atau pasar tadisional.

"IKAPPI telah mengusulkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke beberapa fraksi DPR RI. Kami akan terus bergerilya unttuk menyampaikan pentingnya pasar tradisional dalam RUU," kata Tino Rahardian, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) dalam rilis yang diterima Komhukum.com di Jakarta, Selasa (26/06).

Alasannya, kata Tino Rahardian, ini berkaitan dengan 50 juta rakyat yang menggantungkan hidupnya ke pasar tradisional. "DPP IKAPPI akan terus menggalang dukungan agar RUU perdagangan berpihak ke Pasar Rakyat karena inilah satu-satunya pijakan hukum pedagang pasar tradisional yang bisa kita harapkan," katanya.

RUU Perdagangan usulan pemerintah, lanjut Tino Rahardian, itu bermasalah dengan landasan filosofisnya yang bertentangan dengan kepentingan nasional dalam bidang perdagangan dan menyalahi amanat Pasal 33 UUD 1945. "Naskah akademik dan draft RUU Perdagangan memang sangat mengutamakan untuk mengikuti aturan pasar bebas ketimbang kepentingan yang lebih mendasar sesuai amanat UUD 1945," tandas Tino Rahardian. (K-4/yan)

0 komentar:

Posting Komentar