About

Information

Senin, 24 Juni 2013

Kasus Pemerkosaan Wartawati, Polisi Buat Sketsa Wajah Pelaku

Senin, 24 Juni 2013 - 17:26:53 WIB
Kasus Pemerkosaan Wartawati, Polisi Buat Sketsa Wajah Pelaku
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Pihak Polres Jakarta Timur akan segera membuat sketsa wajah pelaku pemerkosaan terhadap wartawati media televisi swasta nasional, MC (31).

"Pasti akan kami buat sketsa wajah pelaku untuk memudahkan mencari pelaku. Namun kita masih tunggu keterangan dari korban, melihat kondisi korban yang masih belum stabil, tidak bisa kita desak dan buru-buru," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, M. Saleh saat saat dikonfirmasi, Senin (24/06).

Saleh mengatakan nantinya selain membuat sketsa wajah pelaku, pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan mencari bukti serta saksi mata pada saat kejadian.

"Langkah-langkah yang sudah kita ambil yakni Olah TKP, mencari bukti-bukti di TKP dan keterangan korban serta keterangan dari saksi mata saat kejadian," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan seorang wartawati media televisi swasta nasional, MC (31) menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan di sebuah gang samping Halte Bus Pramuka, tepatnya di sebuah gang dekat gedung Lembaga Indonesia Amerika (LIA) Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/06) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga Jakarta Utara itu tengah menunggu sang suami untuk dijemput sepulang dari kantor yang letaknya tak jauh dari tempat kejadian.

Saat melintasi gang sempit tersebut, korban bertemu dengan pelaku yang juga tengah berjalan kaki. Pelaku langsung memukuli korban kemudian memperkosanya.

Usaha korban untuk menyelamatkan diri sia-sia. Besarnya tenaga pelaku tak sebanding dengan tenaga korban yang memiliki tubuh mungil itu. Kondisi gang  yang sempit dan gelap membuat korban tak dapat mengenali ciri-ciri pelaku.

Usai diperkosa dan dianiaya, korban pun langsung ditinggal pergi oleh pelaku, beruntung ada warga yang menolong korban. Saksi berinisial A itu langsung membawa MC ke Polres Metro Jakarta Timur, korban pun langsung membuat laporan di Unit PPA dan dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani visum. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar