About

Information

Rabu, 26 Juni 2013

LSM Tuntut Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Dana Unsyiah

Rabu, 26 Juni 2013 - 14:15:14 WIB
LSM Tuntut Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Dana Unsyiah
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Banda Aceh) - Lembaga swadaya masyarakat Solidaritas untuk Antikorupsi (SuAK) Aceh meminta pihak kejaksaan untuk menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana umum beasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.

"Kami minta pihak Kajati Aceh segera menahan tersangka kasus duguaan korupsi dana beasiswa Unsyiah," kata Koordinator Badan Pekerja SuAK Aceh Teuku Neta Firdaus di Banda Aceh, Rabu (26/06).

Sebab, katanya menilai, ada tersangka yang sekarang memainkan jurus "getah panah" yang sengaja ditebarkan sebagai strategi mengorbankan orang lain.

"Sebaiknya jika sudah dijadikan tersangka maka bersikap baik dan kooperatif, tidak perlu melakukan perlawanan kecuali klarifikasi supaya benar, sehingga hukumannya bisa lebih ringan," kata Neta Firdaus.

Menurutnya, seharusnya tersangka dugaan kasus korupsi dana Unsyiah itu fokus pada subtansi kasus hukum yang sedang dihadapinya dan semua itu akan dibuktikan di pengadilan, dan dilembaga peradilan tersebut semua akan terungkap.

Dijelaskannya, kasus Unsyiah sudah menjadi perhatian banyak orang, mustahil jika penyidik mendhalimi orang-orang yang tidak bersalah.

"Jika tersangka Unsyiah sekarang terbukti bersalah itu konsekuensi hukum atas perbuatan melanggar hukum yang pernah dia perbuat," kata dia menambahkan.

Neta juga mengatakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, SuAK mendesak agar Kejati Aceh segera menahan para tersangka korupsi Unsyiah.

"Jika tidak ditahan maka semakin meimbulkan asumsi negatif di masyarakat terhadap Kejaksaa. Tidak ditahannya tersangka, akan membuat penyidikan semakin berlarut-larut," kata dia menambahkan.(K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar