About

Information

Selasa, 08 Januari 2013

Ekonomi, Selasa 08 Januari 2013

Selasa, 08 Januari 2013 - 02:59:35 WIB
Subsidi Energi 2012 Membengkak Rp. 104 Triliun
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 



Komhukum (Jakarta) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan subsidi energi selama 2012 membengkak Rp. 104 triliun menjadi Rp. 306,5 triliun atau 151 persen dari yang dianggarkan.

"Subsidi energi tahun 2012 mencapai Rp. 306,5 triliun. Sebelumnya direncanakan Rp. 202,4 triliun, atau 151 persen dari yang dianggarkan," kata Menkeu Agus Martowardojo dalam konferensi pers realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 di Jakarta, Senin (7/1).

Menurut dia, membengkaknya angka subsidi terkait juga dengan penetapan anggaran yang terlalu rendah, selain karena pengendalian subsidi yang kurang berhasil. "Beban negara untuk subsidi energi melonjak sebagai akibat kesalahan pemerintah dalam menetapkan angka subsidi. Harus diakui bahwa saat penetapannya terjadi diskusi yang mendalam dengan DPR sehingga saat penetapannya saja sudah rendah," kata dia.

Ia menjelaskan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun lalu jebol hingga 54 persen menjadi Rp. 211,9 triliun. "Subsidi energi, khususnya BBM anggarannya Rp. 137,4 triliun jadi Rp. 211,9 triliun atau 154 persen dari anggaran," ujar dia.

Selain itu, subsidi listrik juga membengkak hingga Rp. 30 triliun. "Listrik dianggarkan Rp. 65 triliun, realisasi Rp. 94,5 triliun, atau lebih tinggi dibanding APBN-P nya (145,6 persen)," kata dia.

Hal tersebut disebabkan oleh tingginya realisasi ICP, nilai tukar dan fuel mix bahan bakar pembangkit listrik. "Ini merupakan hal yang perlu diwaspadai. Biasanya deviasi realisasi itu sekitar 3-5 persen. Tidak sampai 50 persen seperti realisasi subsidi pada dua tahun terakhir," kata dia.

Karena itu pada 2013 ini, pemerintah akan berfokus pada pengendalian subsidi secara lebih intensif. "Kami harus yakin bahwa kita bisa mengendalikan subsidi BBM lebih baik. Kalau sudah dianggarkan dan ternyata seperti dua tahun terakhir terjadi lonjakan, akan membahayakan kesinambungan fiskal kita," kata dia.

Realisasi subsidi non-energi, lanjutnya, lebih rendah dibanding APBN-P-nya (93,4 persen) disebabkan oleh tidak dilaksanakannya program kompensasi perubahan harga BBM untuk tambahan raskin, subsidi/PSO untuk PT. Pelni dan subsidi bunga untuk sarana fasiltas BBM non-subsidi. (K-4/EIO)


-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 08 Januari 2013 - 02:58:46 WIB
Pasar Tradisional Akan Direvitalisasi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 



Komhukum (Jakarta) - Sebanyak 25 pasar tradisional dan sarana usaha pemasaran di daerah perbatasan akan direvitalisasi menggunakan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun ini.

"Kami memprogramkan pembangunan dan revitalisasi sarana usaha pemasaran di daerah perbatasan untuk 25 titik terluar yang menjadi perbatasan wilayah NKRI," kata Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Neddy Rafinaldi Halim di Jakarta, Senin (7/1).

Pihaknya sendiri masih menyeleksi usulan dari daerah-daerah yang paling potensial untuk penerapan program itu. Menurut dia, revitalisasi sarana usaha di kawasan perbatasan sangat potensial untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan perdagangan kawasan perbatasan.

"Selain itu untuk daerah perbatasan yang tertinggal juga bisa secara terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," katanya. Program itu sekaligus diharapkan mampu membangkitkan semangat nasional dan menjamin pertahanan keamanan nasional.

Neddy berpendapat, pasar tradisional adalah pertahanan terakhir ekonomi mikro, kecil, dan menengah yang menguasai hajat hidup masyarakat kelas menengah ke bawah di Indonesia. "Oleh karena itu, eksistensi pasar tradisional adalah sebuah bagian dari struktur sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia yang harus dipertahankan," katanya.

Program revitalisasi pasar tradisional, kata Neddy, merupakan suatu upaya yang dilakukan kementeriannya dalam menjaga eksistensi pasar tradisional sebagai sarana bagi KUMKM untuk melakukan transaksi, terlebih bagi upaya mendorong percepatan pergerakan ekonomi wilayah perbatasan. (K-4/EIO)


-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Penyesuaian Harga BBM Cegah Bahaya Fiskal
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 



Komhukum (Jakarta) - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam jangka panjang dapat mencegah gangguan kesehatan fiskal nasional.

"Kalau pengendalian dan kontrol BBM bersubsidi tidak dilakukan maka harus terjadi penyesuaian harga," katanya dalam jumpa pers tentang perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBN-Perubahan 2012 di Jakarta, Senin (7/1). Dia kembali mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi.

Pilihan untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi, lanjut dia, merupakan pilihan kebijakan energi pertama yang wajib dilakukan pemerintah sedang penyesuaian harga BBM bersubsidi merupakan pilihan terakhir. "Kalau menyesuaikan harga BBM, dampaknya terhadap inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai tukar, sudah kita persiapkan dan kita hitung, tapi prioritas kita tetap mengendalikan konsumsi BBM," ujarnya.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro juga menekankan upaya pengendalian BBM bersubsidi yang lebih terukur pada 2013 agar konsumsi tidak melebihi kuota seperti tahun 2012. "Kalau tidak ada kebijakan pengendalian, pasti kuota 2013 akan terlewat. Untuk itu sangat penting ada pengendalian BBM yang output-nya lebih terukur," katanya. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar