About

Information

Jumat, 11 Januari 2013

Nasional ( Politik ), Jumat 11 Januari 2013


Jumat, 11 Januari 2013 - 12:34:01 WIB
Pukul 14.00 WIB, Presiden Umumkan Menpora
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 

Komhukum (Jakarta) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jumat pukul 14.00 WIB dijadwalkan menyampaikan keterangan pers terkait dengan penunjukan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga yang baru.

Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (11/01) mengatakan bahwa Kepala Negara akan menyampaikan nama Menpora definitif menggantikan Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri bulan lalu.

"Saya sampaikan informasi pada pukul 14.00 WIB Presiden akan sampaikan atau umumkan posisi Menpora. Tentu sebagaimana diketahui, ada dua pos lain yang akan disampaikan oleh Presiden," kata Julian.

Namun, Julian enggan menyampaikan siapa dan pos apa selain posisi Menpora yang akan diumumkan oleh Presiden.

Sebelumnya, pada Jumat pukul 09.00 WIB Presiden memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Roy Suryo.

Kepada wartawan, Roy mengatakan bahwa Presiden dan Wapres telah memanggilnya untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terkait dengan posisi Menpora. (K-5/el)

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jumat, 11 Januari 2013 - 11:10:56 WIB
Presiden Panggil Roy Suryo
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 



Komhukum (Jakarta) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jumat (11/01) pagi memanggil anggota DPR dari Fraksi Demokrat Roy Suryo ke Istana Presiden Jakarta.

"Hari ini, saya dipanggil Presiden untuk mengisi posisi sejak 08 Desember 2012 yang ditinggalkan Menpora Mas Andi Mallarangeng. Saya tahu ini bukan jabatan yang mudah," kata Roy kepada wartawan usai diterima Presiden di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (11/01).

Roy mengaku dipanggil Presiden pada pukul 09.00 WIB untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

"Pagi tadi, hari Jumat, tanggal 11 Januari 2013, saya dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Bodiono, kemudian Mensesneg Sudi Silalahi dan Seskab Dipo Alam di ruangan beliau dan saya tadi dilakukan semacam 'fit and proper test'," kata Roy.

Roy mengaku proses seleksi sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu, termasuk uji kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada pekan lalu.

"Sejak minggu lalu proses berjalan, saya sudah diminta untuk memberikan riwayat hidup, bahkan dua hari lalu jalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD, kemudian saya juga sudah melakukan proses pengujian oleh yang lain, memang belum oleh Presiden," katanya.

Ia mengatakan bahwa dirinya baru bertemu Presiden pada Jumat pagi ini.

Roy mengatakan,"Ada tiga hal yang menjadi perhatian, yaitu pembenahan internal Kementerian Pemuda dan Olahraga, prestasi olahraga yang harus tetap kita jaga dan penyelesaian dualisme kepengurusan di cabang olahraga." Ia belum mengetahui kapan akan dilantik oleh Presiden.

"Saya hanya diminta mempersiapkan diri," katanya. (K-5/el)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jumat, 11 Januari 2013 - 11:04:50 WIB
Kinerja Legislasi DPR Dinilai Buruk
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 



Komhukum (Jakarta) - Kinerja dan produktivitas DPR dalam menghasilkan berbagai produk legislasi pada 2012 lalu dinilai masuk kategori sangat buruk.

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, dari aspek kualitas, capaian kinerja legislasi parlemen tidak lebih baik dibandingkan 2011 lalu. Kendati baru satu UU produk DPR tahun lalu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak menutup kemungkinan UU lain yang sudah disahkan bakal diujimaterikan pula ke MK.

“Produktivitas DPR berbanding terbalik dengan janji Ketua DPR Marzuki Alie di awal 2012. Marzuki pernah mengatakan akan menjadikan 2012 sebagai tahun legislasi di DPR. Namun itu tidak terbukti,” kata Lucius kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/01).

Menurutnya, terus memburuknya kinerja anggota parlemen sebagai penyusun legislasi itu lantaran anggota DPR terlalu sibuk membuat kegaduhan politik. Manajemen persidangan yang buruk juga menyebabkan banyak waktu terbuang, termasuk faktor kehadiran anggota.

“Pada 2013 ini, kami memperkirakan produktivitas legislasi akan semakin jeblok. Para politikus akan mulai fokus dengan Pemilu 2014. Meningkatnya tensi politik menjelang pemilu akan berdampak pada tidak maksimalnya kinerja DPR. Dari 70 RUU yang masuk di Prolegnas 2013, diperkirakan hanya setengah saja yang bisa disahkan,”pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menyatakan, buruknya kinerja legislasi DPR tidak sebanding dengan rajinnya para wakil rakyat berkunjung ke luar negeri dengan alasan mencari referensi langsung demi penyempurnaan RUU.

Karena itu, apabila para pimpinan DPR tidak bisa tegas menerapkan moratorium kunjungan kerja ke mancanegara yang cenderung boros, pihak lain yang bisa menghentikan hanya pimpinan fraksi dan kesadaran pribadi para legislator. (K-5/Roy)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jumat, 11 Januari 2013 - 10:36:28 WIB
Kampanye Dimulai Tanpa Aturan KPU
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 



Komhukum (Jakarta) - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yus Fitriadi menyatakan, masa kampanye tanpa adanya peraturan KPU sebagai dasar hukum teknis adalah ilegal.

”Ini persoalan serius, bahkan gawat. KPU tidak bisa menganggap enteng dengan mengatakan mengacu saja sementara pada UU Pemilu. Bagaimanapun hari ini, peraturan KPU tentang kampanye sudah harus ditetapkan,” tegasnya kepada Komhukum.com lewat ponselnya di Jakarta, Jumat (11/01).

Menurut Yus, KPU harus tegas menunjukkan independensi dan profesionalismenya sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Apabila adanya usulan dari DPR dan pemerintah berpotensi mengganggu tahapan pemilu, lembaga pimpinan Husni Kamil Manik itu bisa segera memutuskan opsi yang mereka pilih.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, seharusnya KPU sudah menyelesaikan lebih dari 70% peraturan teknis pada 2012, tetapi hingga kemarin baru tuntas sekitar 40%.

Arif juga mengingatkan bahwa KPU tidak bisa menjadikan agenda verifikasi parpol sebagai alasan molornya penetapan peraturan kampanye.”KPU kan punya banyak pokja (kelompok kerja). Masak tujuh anggota yang ada tidak bisa berbagi kerja dan berkoordinasi?,” ujar Arif.

Wakil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah memandang KPU seharusnya sudah jauh-jauh hari menetapkan peraturan kampanye. ”Harus cepat. Meski belum diundangkan oleh Kemenkumham, kalau KPU sudah menetapkannya, peraturan KPU sah dan legal,” katanya.

Terkait jadwal pengundian nomor urut parpol yang baru akan dilaksanakan pada Senin (14/01) mendatang, Nasrullah memandang hal itu bukan masalah.”Yang jelas, mulai hari ini, iklan parpol di media dan kegiatan parpol yang melibatkan massa akan kami awasi sangat ketat. Jangan sampai masuk kategori kampanye terbuka,” pungkasnya. (K-5/Roy)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jumat, 11 Januari 2013 - 10:21:38 WIB
Teka Teki Menpora, Roy Suryo Jadi Cemoohan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 



Komhukum (Jakarta) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rencanannya akan menunjuk Menpora baru selepas shalat Jumat hari ini. Nama Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, Roy Suryo dikabarkan akan segera diumumkan menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Jelang detik-detik pengumuman, belum ada satupun anggota kabinet yang mau bersuara soal kepastian posisi Roy Suryo. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan, pengumuman resmi Menpora baru akan dilakukan hari ini, Jumat (11/01).

“Dia akan dipanggil dan diumumkan hari ini,” kata Sudi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/01).

Bahkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam membenarkan Presiden SBY bakal mengumumkan nama Menpora pada Jumat (11/01). “Insya Allah, setelah shalat Jumat barangkali,” kata Dipo.

Kendati demikian, Dipo tak membenarkan bahwa jabatan Menpora akan disandangkan kepada Roy Suryo. Menurut Dipo, pakar informasi teknologi (IT) itu memang dipanggil ke Istana Negara. 

Namun, pemanggilan Roy, kata Dipo, tidak ada kaitannya dengan jabatan Menpora. Roy dipanggil untuk dimintakan bantuannya membenahi komputer di sekretariat kabinet yang di-hack. “Dia kan ahlinya, saya panggil dia,” ujar Dipo.

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menpora,Agung Laksono menyatakan dia belum tahu siapa yang ditunjuk Presiden SBY untuk mengisi jabatan Menpora.

Agung mengaku, belum mendapatkan informasi dari Presiden SBY sebagai orang yang memiliki hak prerogatif penunjukan Menpora baru. Agung pun meminta publik agar sabar menunggu dan tidak membuat spekulasi yang tidak-tidak.

Publik diminta mempercayai keputusan Presiden yang sudah mengatakan akan mengumumkan pengganti Andi Mallarangeng dalam waktu dekat.

Sindiran komentar soal kabar penunjukan Roy Suryo sebagai Menpora bahkan datang dari mantan Menteri Sekertaris Negara, Yusril Ihza Mahendra. Di akun Twitternya, Yusril mengaku bahwa keputusan Presiden SBY menunjuk Roy Suryo adalah kejutan.

Dengan nada canda, Yusril pun berkicau di Twitter pribadinya, @Yusrilihza_Mhd. "Saya harap-harap Bung Ruhut (Sitompul) yang jadi Menpora. Eh, malah Roy Suryo, hihihihi,"

Sama halnya dengan sosok Ruhut, Roy Suryo adalah kader Demokrat yang akrab dengan catatan kontroversi. Pada tahun 2001, Roy sempat terlibat kericuhan di dalam pesawat tujuan Yogyakarta. Roy pun sontak mendapat kecaman dari masyarakat.

Kini, sosok kontroversial Roy Suryo justru digadang-gadang SBY untuk menata dunia olahraga Indonesia yang dibalut sejumlah persoalan. (K-5/Roy)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jumat, 11 Januari 2013 - 10:13:57 WIB
Kampanye Parpol Dimulai Hari ini
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 



Komhukum (Jakarta) - Masa kampanye Pemilu 2014 dimulai hari ini. Sepuluh parpol peserta pemilu sudah boleh memasang berbagai bahan kampanye dan alat peraga di tempat umum. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum merilis aturan teknisnya.

Berdasarkan UU No 8/2012, masa kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan parpol-parpol peserta pemilu. KPU menetapkan 10 parpol peserta Pemilu 2014 pada Selasa (8/1). Dengan begitu, masa kampanye berlangsung mulai hari ini, Jumat (11/01). Namun, peraturan KPU tentang kampanye pemilu legislatif belum ada.

Hingga kemarin, KPU masih mengkonsultasikan draft peraturan teknisnya kepada Komisi II DPR dan pemerintah bersama draft 10 peraturan lain sebagai turunan UU Pemilu.

“Saya belum tahu kapan bisa ditetapkan. Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat dan menjadi prioritas,” kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Komhukum.com di Jakarta, Jumat (11/01).

Sebelumnya, Ferry berharap KPU sudah bisa menetapkan peraturan kampanye tadi malam, kemudian segera mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM hari ini untuk diundangkan.

Nyatanya, ada beberapa usulan baru dari pemerintah dan DPR yang berkembang dalam rapat konsultasi kemarin dan harus diakomodasi. Dalam waktu dekat, KPU, DPR, dan pemerintah akan kembali bertemu.

Ferry mengakui draft peraturan kampanye yang dibawa KPU dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR kemarin masih mentah.

”KPU sibuk berkonsentrasi pada proses verifikasi parpol sehingga baru bisa kembali fokus membahas peraturan sekarang,” kilah mantan Ketua KPU Jawa Barat ini.

Lantas, apa dasar hukum masa kampanye saat ini? ”Ya sementara langsung mengacu dulu saja ke UU Pemilu. Lagi pula, yang perlu diatur terperinci adalah iklan dan rapat umum dan itu baru boleh dilaksanakan parpol 21 hari sebelum 3 hari masa tenang pemungutan suara,” jawabnya.

Dia memaparkan, ada empat jenis kampanye yang bisa dilakukan parpol peserta Pemilu 2014 saat ini, yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga.

"Kampanye terbuka dengan pemasangan iklan di media massa dan rapat umum yang melibatkan pengerahan massa baru dapat dilakukan awal Maret 2014," jelasnya. (K-5/Roy)


0 komentar:

Posting Komentar