About

Information

Selasa, 08 Januari 2013

Nasional ( Politik ), Selasa 08 Januari 2013

Selasa, 08 Januari 2013 - 15:46:24 WIB
Walikota Palembang: Emang Gue Pikirin Sanksi Mendagri !
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 



Komhukum (Palembang) -  Rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Gamawan Fauzi akan memberi sanksi terhadap Walikota Palembang Eddy Santana Putra terkait nikah sirinya ditanggapi dingin.

Rencananya sanksi akan diberikan Mendagri terhadap Eddy Santana Putra terkait kasus nikah siri tanpa izin istri sahnya Srimaya yang sudah ditelantarkannya.

Pernyataan Mendagri ini ditanggapi dengan dingin oleh Eddy Santana bahkan terkesan Eddy tidak takut dengan sanksi yang akan diberikan Mendagri tersebut.

Ditemui wartawan usai pelantikan Panwascam di Pemkot Palembang, Selasa (8/01) siang, Eddy Santana lebih banyak menghindar dari pertanyaan para wartawan yang sudah lama menunggu hingga usai acara.

Ia terkesan hanya bersikap seolah enggan berkomentar banyak mengenai apa yang saat ini menjadi pembicaraan hangat terkait nikah sirinya dengan mantan model majalah dewasa itu.

"Ya itukan masalah pribadi, sanksi dari Mendagri? Emang gue pikirin," ujarnya sambil berusaha mengalihkan pembicaraan ke masalah lain. (K-2/Adi)




-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 08 Januari 2013 - 15:32:51 WIB
Dengan Rp. 220 Miliar, KPU Cabut "Nyawa" Partai Gurem
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 



Komhukum (Jakarta) - Tahun 2012 KPU dengan persetujuan DPR mendapatkan anggaran untuk melakukan verifikasi administrasi partai politik sebesar Rp. 200.000.000.000. Selain itu, KPU juga meminta tambahaan anggaran kepada Kementerian Keuangaan sebesar Rp. 20 miliar, yang diambil dari pos-pos yang lain untuk kebutuhaan verifikasi faktual partai politik.

"Jadi, kalau boleh menjumlah secara total, alokasi anggaran untuk verifikasi administrasi partai politik sebesar Rp. 220 miliar," jelas Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi melalui rilis yang diterima Komhukum.com di Jakarta, Selasa (8/01).

Menurut Uchok Sky, melihat output atau hasil verifikasi parpol ini adalah agar partai politik peserta pemilu terseleksi, dan itu artinya sama saja dengan menghabiskan alokasi anggaran sebesar Rp. 220 miliar  hanya untuk mencabut "nyawa"  partai gurem agar tidak ikut pemilu 2014. 

"Dasar seleksi verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU itu sangat menguntungkan partai besar yang duduk di parlemen, dan sangat merugikan partai gurem, atau sengaja ingin menguburkan partai-partai gurem untuk tidak ikut pemilu 2014? Ini tidak adil!," seru Uchok Sky.

Seharusnya, kata Uchok Sky, kalau ingin menyeleksi partai-partai untuk ikut pemilu, KPU tidak cukup dari sudut pandang verifikasi administrasi saja. Tapi juga katanya, harus melakukan verifikasi integritas terhadap kader-kader partai politik yang duduk di parlemen atau orang-orang sebagai pengurus partai itu sendiri. 

Terkait hal itu, katanya, bisa dilakukan atas verifikasi administrasi pengadilan. Misalnya kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, kalau ada kader partai yang lebih dari 5 orang divonis karena maling uang negara alias korupsi, maka parpol tersebut tidak boleh ikut pemilu lagi atau bubar. 

"KPU dalam melakukan verifikasi partai bisa juga mempergunakan data dari PPATK. Misalnya, ada transaksi 20 Banggar, dan KPU bisa memeriksa ke-20 orang anggota Banggar itu, siapa namanya dan dari partai politik mana saja. Setelah diketahui dari partai mana, maka partai dipastikan untuk tidak lolos untuk ikut pemilu 2014," terangnya.

Kalau KPU, kata Uchok Sky, hanya mempergunakan verifikasi administrasi partai saja, tetap saja bukan gerakan anti korupsi yang diutamakan KPU, karena gedung parlemen akan diisi oleh DPR/DPRD dari  partai-partai besar, dan yang terjadi adalah korupsi berjamaah terhadap uang negara.

"Jadi, tidak salah kalau partai gurem banyak melakukan interupsi ketika sidang rapat pleno KPU, dan lalu menyalahkan KPU karena memang ada ketidakadilan KPU dalam menjalankan verifikasi faktual partai politik. Dan kelihatan partai gurem akan melakukan gugatan terhadap KPU," lanjut Uchok Sky.

Uchok Sky kesal dengan sikap KPU yang tetap percaya diri alias 'pede' ketika partai gurem mengancam akan melakukan gugatan terhadap mereka. Karena ternyata KPU sudah punya alokasi anggaran untuk menghadapi gugatan hukum. 

"Pada tahun 2013, DPR sudah menyetujui anggaran untuk penyelesaian dan bantuan hukum terkait sengketa pemilu sebesar Rp. 4.366.913.000. Dan pada tahun 2012, DPR juga sudah menyetujui alokasi anggaran untuk penyelesaian dan bantuan hukum terkait sengketa pemilu sebesar Rp. 5.069.974.000," tandasnya. (K-2/yan)


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 08 Januari 2013 - 12:05:31 WIB
Ibas: Demokrat Siap Berkompetisi dalam Pemilu
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 



Komhukum (Semarang) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, menyatakan partainya siap untuk berkompetisi secara fair dan beretika pada Pemilihan Umum 2014.

Hal itu disampaikan Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro di Semarang, Selasa (8/1) pagi, menanggapi hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 di ruang sidang Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.

"Syukur alhamdulillah, kerja keras dan soliditas seluruh kader Partai Demokrat di pusat maupun daerah membuahkan hasil. Partai Demokrat siap berkompetisi secara fair dan beretika pada pemilu mendatang," kata Ibas menegaskan.

Politikus muda itu juga menyampaikan terima kasih kepada kader Partai Demokrat yang telah menunjukkan komitmen dan kesiapan untuk berjuang pada Pemilu 2014. "Terima kasih kepada seluruh kader Partai Demokrat yang telah menunjukkan komitmen untuk mempersiapkan perjuangan menuju 2014," katanya.

Ibas juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU, KPUD, Bawaslu dan Panwaslu yang telah bekerja maksimal dan tranparan dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014. Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan bahwa Partai Demokrat terbuka untuk merekrut bakal calon anggota legislatif, baik dari dalam maupun dari luar partai.

"Partai Demokrat terbuka untuk mempersiapkan bakal calon anggota legislatif yang berkualitas, berintegritas, loyal, dan sejalan dengan semangat perjuangan partai, baik dari internal maupun eksternal partai," jelas Ibas.

Ibas menekankan bahwa rekrutmen bakal caleg Partai Demokrat akan memperhatikan kuota perempuan, baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, toko perempuan akademisi, maupun artis. (K-4/EIO)


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 08 Januari 2013 - 10:41:33 WIB
Yusril Dan Sutiyoso Akan Gugat KPU
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 



Komhukum (Jakarta) - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengkritisi rekapitulasi hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu di 33 provinsi. Pasalnya KPU dinilai tidak proporsional dalam melakukan verifikasi.

"Kalau seleksinya ketat, sebenarnya tidak akan ada partai yang lolos verifikasi faktual," kata Sutiyoso di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Selasa (8/o1) dini hari.

Dia menyambut baik adanya pleno terbuka yang digelar oleh KPU. Forum ini katanya, bisa mengetahui segala permasalahan yang ada di lapangan. "Forum ini baik untuk sampaikan keluhan dan keberatan. Kalau kami agak keras itu wajar. KPU harus dengarkan keluhan kami dan direspon," imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan, tidak sedikit parpol yang telah mengeluarkan cukup banyak dana untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Dia menduga sejak awal ada upaya dari parpol di parlemen yang ingin "membunuh" parpol non parlemen. Apalagi sejak Undang-undang 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD diundangkan.

"Kalau dari awal UU dibuat, semua ditujukan untuk membunuh parpol non parlemen. Padahal di daerah, kami dapat laporan ada partai besar yang tidak lolos. Penyederhanaan parpol itu harus alami, tidak boleh dipaksakan," tukasnya.

Ketika disinggung parpol besar mana yang harusnya tidak lolos, Sutiyoso enggan menanggapinya dengan jelas. "Pastilah partai parlemen. Kalian wartawan lebih tahulah (partai besar yang dimaksud)," tandasnya.

Selain itu, hasil verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menunjukkan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Namun Ketua Dewan Syuro PBB, Yusril Ihza Mahendra tetap yakin partainya bisa mengikuti pemilu 2014.

Menurut Yusril, berdasarkan hasil verifikasi KPU ternyata kekurangan partainya sedikit sekali jika dibandingkan partai-partai lain. Apalagi, lanjutnya, kekurangan tersebut sebenarnya muncul karena kesalahan KPU dalam menerapkan undang-undang.

"Kekurangan kita itu ada dua poin. Pertama adalah masalah keterwakilan perempuan di Sumatera Barat dan kemudian masalah PNS yang jadi ketua cabang partai," kata Yusril kepada wartawan

Yusril menjelaskan, undang-undang mengatur bahwa kewajiban memiliki pengurus perempuan sebanyak 30% hanya berlaku di tingkat pusat. Sementara untuk tingkat provinsi ketentuan tersebut tidak berlaku.

"Dan setelah kita debat, mereka (KPU) mengatakan, ya okelah ini tidak menjadi keharusan. Berarti kan persoalan PBB selesai," ujar mantan Menteri Kehakiman itu.

Sementara untuk masalah PNS yang menjadi pengurus partai, Yusril juga menilai KPU telah melakukan kesalahan. Alasannya, ketika seorang PNS menjadi pengurus partai maka bukan berarti jabatannya di partai menjadi tidak sah.

"Tapi PNS itu yang diberhentikan sebagai PNS. Mereka harusnya meminta pendapat ahli hukum tentang soal ini. Benar nggak pendapat saya? Kalau benar berarti kan PBB tidak ada persoalan, jadi jangan kita bangun opini seolah-olah ini sudah ada partai lolos dan tidak lolos. Ini kan belum," pungkasnya. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar