About

Information

Minggu, 13 Januari 2013

Techno, Minggu 13 Januari 2013

Minggu, 13 Januari 2013 - 17:17:47 WIB
Bulan Ini, Korsel Luncurkan Roket Ruang Angkasa
Diposting oleh : Administrator 


Komhukum (Seoul) - Korea Selatan akan kembali meluncurkan roket ruang angkasa pada akhir bulan ini setelah memastikan semua sistem bekerja baik, kata sumber pemerintah negara itu pada Minggu (13/01).

Pejabat tersebut mengatakan peneliti Korea Selatan dan Rusia bekerja sama memperbaiki roket buatan tahun lalu itu dan menyempurnakannya menjadi roket Naro-1.

Ia mengatakan Seoul berhasil melakukan perbaikan pada beberapa kekurangan, sehingga peluncuran dapat dilakukan sesegera mungkin.

Roket juga dikenal dengan Korea Space Launch Vehicle-1 (KSLV-1) itu merupakan perpaduan kerja peneliti Rusia, yang mengembangkan roket bahan bakar cair, sedangkan Korea Selatan meneruskan tahap berikutnya dan pengembangan satelit.

"Berdasarkan atas pertemuan komite peluncuran Naro, peluncuran akan dilakukan pada pekan ini dengan mempertimbangkan cuaca. Kemungkinan besar akan diluncurkan pada tanggal 25 Januari," katanya.

Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi Korsel sebagai penanggungjawab program itu menerangkan telah melakukan perbaikan atas kesalahan, yang membuat program peluncuran ditunda sampai 29 November.

Sekali tanggal peluncuran ditetapkan, KSLV-1 akan dirakit kembali dan siap diluncurkan di Pusat Antariksa Naro di Pulau Oenarodo, Korea Selatan baratdaya.

Korea Selatan mengeluarkan dana lebih dari 473,3 juta dolar AS untuk membiayai proyek roket sejak 2002, meskipun dua percobaan peluncuran pertama gagal menuju orbit.

Peluncuran pertama pada 2009 gagal karena malfungsi roket, sedangkan pada 2010, roket meledak saat mengudara. (K-5/el)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Minggu, 13 Januari 2013 - 10:49:38 WIB
Anak Ajaib di Bidang Komputer Bunuh Diri
Diposting oleh : Administrator 


Komhukum (New York) - "Anak ajaib" di bidang komputer dan pegiat Internet Aaron Swartz, yang membantu menciptakan versi teranyar sistem "web feed" RSS dan menghadapi dakwaan pidana federal dalam kasus kontroversial penipuan, telah bunuh diri dalam usia 26 tahun, kata pihak berwenang, Sabtu (12/1).

Polisi menemukan mayat Swartz di apartemennya di Brooklyn, New York, pada Jumat, kata wanita Juru Bicara kepala pemeriksa medis di kota tersebut. Ia memutuskan kematian Swartz adalah bunuh diri dengan menggantung dirinya.

Swarts mendapat banyak pujian sebagai pengarang bersama spesifikasi format Web feed RSS 1.0, yang ia kerjakan dalam usia 14 tahun, demikian isi satu posting blog pada Sabtu dari temannya, penulis fiksi ilmiah Cory Doctorow.

RSS, kependekan dari Rich Site Summary, adalah format bagi pengiriman kepada pengguna isi dari laman yang berubah terus, seperti blog dan laman berita.

Selama bertahun-tahun, ia menjadi buah bibir daring karena membantu membuat segunung informasi maya tersedia secara gratis buat masyarakat umum, termasuk sebanyak 19 juta halaman dokumen pengadilan federal dari sistem hukum-kasus PACER.

"Informasi adalah kekuasaan. Tapi seperti juga kekuasaan, ada orang yang ingin menyimpannya buat diri mereka sendiri," tulis Swarz di "manifesto" daring pada 2008, sebagaimana dikutip Reutes yang dipantau media di Jakarta, Ahad pagi.

"Seluruh warisan budaya dan ilmu pengetahuan dunia, yang disiarkan selama berabad-abad di dalam buku dan jurnal, makin sering didigitalkan dan dikunci oleh segelintir perusahaan swasta ... . Cuma mereka yang dibutakan oleh kerakusan akan menolak mengizinkan seorang teman memiliki satu salinan," tulis Swartz.

Kepercayaan bahwa informasi mesti dibagi dan tersedia bagi kebaikan masyarakat memicu Swartz mendirikan kelompok nir-laba DemandProgress.

Kelompok tersebut berhasil melancarkan aksi untuk menghalangi pemberlakuan rancangan undang-undang pada 2011 di Parlemen AS dengan nama Stop Online Piracy Act.

Rancangan itu, yang ditarik di tengah tekanan masyarakat, mestinya telah mengizinkan pengadilan mengeluarkan perintah untuk mencegah akses ke jejaring tertentu yang dipandang melibatkan kegiatan berbagi hak intelektual secara tidak sah. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar