About

Information

Senin, 04 Maret 2013

Choel Diperiksa Terkait Pengembalian Uang Rp. 2,5 Triliun

Senin, 04 Maret 2013 - 12:20:08 WIB
Choel Diperiksa Terkait Pengembalian Uang Rp. 2,5 Triliun
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Andi Zulkarnain "Choel" Mallarangeng hari ini akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Choel, sapaan akrabnya, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) Hambalang, Jawa Barat.

Choel sendiri telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.25  WIB, ditemani beberapa kolega dan sang kakak, Rizal Mallarangeng yang selalu setia menemani dalam setiap pemeriksaan saudaranya itu.

Choel mengatakan ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menpora) dan Deddy Kusdinar (mantan Pejabat Pembuat Komitmen).

"Hari ini masih untuk tersangka yang sebelumnya, yaitu bapak Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng. Jadi saya pikir undangannya masih sama," ujar Choel yang tampak mengenakan batik emas lengan panjang itu di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/03).

Adik bungsu dari Andi Mallarangeng itu mengungkapkan, kemungkinan besar ia akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK soal pengembalian dana yang ia terima dari Deddy Kusdinar sebelum tender proyek senilai Rp. 2,5 triliun itu digelar.

"Pastinya atas pernyataan saya sebelumnya untuk pengembalian dana yang sebelumnya," terang Choel seraya mengatakan ini pemeriksaannya yang ketiga.

Kepala Informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan jika Choel diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka itu. "Iya diperiksa untuk AAM dan DK," katanya.

Sebelumnya, Choel mengaku ia pernah mendapatkan dua hadiah berupa uang dari Deddy Kusdinar dan Herman Prananto. Duit dari Herman yang juga merupakan Bos PT. Global Daya Manunggal (subkon proyek hambalang), Choel mengaku pernah mengadakan pertemuan dua kali, April dan Mei 2010, sebelum penunjukan subkon proyek hambalang.

Sebagai konsultan politik, ia didekati Herman untuk dimintai bantuan untuk dikenalkan dengan beberapa kliennya yang sejatinya para pejabat negara. Uang sebesar Rp. 2 miliar pun diterima Choel pada pertemuan keduanya.

Choel juga mendapatkan duit dari Deddy Kusdinar pada 28 Agustus 2010. Saat itu, Deddy datang pada perayaan ulang tahunnya dan ia menitipkan sesuatu sebagai hadiah yang di dalamnya berisikan duit dalam jumlah besar. Namun Choel tak memberikan penjelasan berapa jumlah uang yang ia terima.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Choel pun diminta KPK untuk mengembalikan dana tersebut, meski KPK menjamin jika pengembalian dana itu tidak akan mempengaruhi status hukum Choel. "Dananya sudah saya kembalikan minggu lalu," pungkas Choel. (K-5/Achiel)

0 komentar:

Posting Komentar