About

Information

Kamis, 07 Maret 2013

Diintai Satu Bulan, Bandar Narkoba Dibekuk Polisi

Kamis, 07 Maret 2013 - 12:11:41 WIB
Diintai Satu Bulan, Bandar Narkoba Dibekuk Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) -  Dedi Irawan (31), tersangka bandar narkoba akhirnya berhasil dibekuk petugas Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Penangkapan tersebut baru berhasil dilakukan setelah melakukan peningintaian selama satu bulan.

Tersangka berhasil ditangkap pada saat akan keluar dari kontrakannya di Jalan Keswari Kelurahan Bandung Kanan Lubuklinggau Barat II, Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir, Kamis (7/03) pagi mengatakan, tersangka adalah merupakan target operasi (TO) petugas.

Ia menyampaikan tersangka sendiri sebelumnya pernah digerebek petugas, tapi tidak ditemukan barang bukti sehingga berhasil lolos dari jeratan hukum.

"Dari tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 13 paket kecil diduga shabu, satu bungkus kecil diduga ganja dan 4 unit ponsel. Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas sandang milik tersangka," ujarnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polresta Lubuklinggau untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar