About

Information

Selasa, 19 Maret 2013

Jokowi Putus Kontrak Direksi PT. MRT

Selasa, 19 Maret 2013 - 00:30:52 WIB
Jokowi Putus Kontrak Direksi PT. MRT
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Jakarta) - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi memutus kontrak direksi PT. MRT Jakarta karena mereka dinilai tidak menunjukkan kemajuan terkait rencana pembangunan sarana transportasi massal itu. 

"Lima bulan sudah saya menunggu. Tapi tidak juga saya lihat ada perkembangan. Saya tidak mau terus-terusan menunggu tanpa hasil," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/03).

Saat ini, dua dari tiga jabatan direksi PT. MRT Jakarta tidak ada personel definitifnya karena kontrak kerja salah satu direksi telah habis dan tidak diperpanjang lagi. Sementara, satu direksi lagi telah mengundurkan diri.

"Sebetulnya, masa kerja direktur utama dan direksi sudah berakhir sejak 19 Februari. Jadi, sekarang kami harus adakan pemilihan lagi melalui Rapat Umum Pemegang Saham," ujar Jokowi. Jokowi mengungkapkan posisi direksi yang saat ini kosong harus segera ditempati. Akan tetapi, Jokowi mengaku tidak dapat berbuat banyak, selain menunggu keputusan dari RUPS.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Administrasi PT. MRT Jakarta, Erlan Hidayat, mengaku hingga saat ini hanya dia yang menempati posisi direksi. "Saat ini, posisi direksi PT. MRT Jakarta hanya ditempati oleh saya. Sehingga, saya harus mengerjakan sejumlah tugas yang seharusnya tidak dikerjakan saya. Ini cukup memberatkan," ungkap Erlan.

Meskipun memberatkan, dia menuturkan kekosongan jabatan direksi itu tidak akan mempengaruhi performa perusahaan, kecuali dalam hal ketepatan waktu yang sedikit berkurang karena menjadi lebih lamban. Posisi direktur konstruksi yang sebelumnya diduduki Wishnu Jusuf saat ini masih kosong karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak Oktober 2012.

Selain itu, posisi direktur utama yang sebelumnya ditempati Tribudi Rahardjo dan Direktur Perencanaan, Operasi dan Pemeliharaan, Rachmadi, juga sampai dengan saat ini masih belum ada yang mengisi. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar