About

Information

Senin, 04 Maret 2013

Jual Shabu, Mamat Ditangkap Polisi

Senin, 04 Maret 2013 - 11:09:48 WIB
Jual Shabu, Mamat Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Sering jual shabu kepada para sopir Tansmusi, Mat Asri (33) yang merupakan warga Perumnas Talang Kelapa Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang ditangkap Polisi.

Mamat ditangkap pada saat hendak bertransaksi shabu di salah satu halte Transmusi yang ada di sekitar kawasan Citra Grand City AAL Palembang.

Dari tangannya, polisi berhasil menyita dua paket kecil shabu yang diletakkan di kepala motornya.

Dari temuan itu lebih lanjut polisi mendatangi rumah Mamat. Diduga karena sudah bocor terlebih dahulu, polisi hanya berhasil menyita puluhan plastik klips transparan dan beberapa alat isap shabu.

Kepada petugas Mamat mengakui, pada saat ditangkap dirinya sedang menunggu pembeli. Adapun orang yang sering membeli shabu miliknya adalah sopir-sopir transmusi.

"Di Halte tempat kami kan masih sepi. Jadi, saya biasa melakukan transaksi di sana," kata Mamat, Senin (4/03).

Shabu yang ia miliki, ungkap Mamat, dibelinya dari Ed (DPO) seharga Rp. 600 ribu. Shabu itu ia pecah menjadi empat paket yang per paketnya dihargai Rp. 200 ribu.

Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi, Senin (04/03) pagi membenarkan penangkapan itu. Saat ini  baik pelaku maupun barang bukti berupa dua paket shabu seberat 0,5 gram sudah diamankan di Mapolsekta Sukarami Palembang.

"Lebih lanjut kita masih akan mencari keberadaan Ed. Sopir-sopir Transmusi yang sering membeli shabu darinya, kemudia kami juga akan cari keberadaannya," tegas Imam. (K-5/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar