Selasa, 19 Maret 2013 - 12:25:07 WIB
Julia Perez Diamankan Tim Kejagung
Diposting Oleh : Administrator
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Senin (18/03) malam membenarkan Julia Perez diamankan oleh Tim Kejagung.
"Julia Perez diamankan di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur Jakarta Timur pukul 21.45 WIB, katanya.
Julia Perez harus menghadapi tim dari Kejagung itu terkait tindak Penganiayaan terhadap Dewi Persik dengan vonis kurungan tiga bulan penjara.
"Julia Perez divonis tiga bulan penjara," katanya. (K-5/el)
0 komentar:
Posting Komentar