About

Information

Jumat, 08 Maret 2013

Kapendam: Anggota TNI Terbukti Bersalah Akan Dihukum

Jumat, 08 Maret 2013 - 09:03:57 WIB
Kapendam: Anggota TNI Terbukti Bersalah Akan Dihukum
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Palembang) - Pihak Kodam II Sriwijaya terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI yang terlibat dalam aksi pembakaran Mapolres OKU Kamis pagi kemarin.

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus, Jumat (08/03) pagi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota TNI terkait pembakaran dan pengrusakan di Mapolres OKU.

Ia menyampaikan untuk mendapat informasi yang jelas, pihaknya telah terjun ke lokasi kejadian dan melakukan identifikasi. Dikatakannya, kalau terbukti ada anggotanya melakukan kesalahan maka akan ditindak  sesuai hukum yang berlaku.

"Sekarang kami sudah terjun ke lokasi kejadian dan mengidentifikasinya, kini sedang  dalam proses dan jika terbukti pasti akan dihukum sesuai dengan perbuatannya." Katanya.

Ia menegaskan TNI dalam hal ini pasti akan memproses kejadian itu, dan jika memang terbukti akan diberikan sanksi.

"Sanksinya bermacam-macam sesuai dengan perbuatannya. Sedikitnya ditempatkan di tempat khusus dan sanksi paling berat adalah pemecatan,” pungkasnya. (K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar