About

Information

Selasa, 26 Maret 2013

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Lanjuti Tuntutan FAKSI

Selasa, 26 Maret 2013 - 14:29:55 WIB
Kompolnas Minta Kapolri Tindak Lanjuti Tuntutan FAKSI
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Menanggapai para advokat-advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) hari ini Selasa (26/03) yang mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) langsung bersaksi dan meminta Polri untuk mengungkap kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman yang menewaskan empat orang tahanan titipan Polda DIY.

Anggota Kompolnas Hamidah Abdurahman meminta Polri tidak takut menyampaikan hasil investigasi yang ditemukan di lapangan. "Polri tidak usah takut untuk mengungkapkan si pelaku kalau itu memang sebuah kebenaran. Jangan ditutup-tutupi hasil penyidikan," kata Hamidah Abdurahman di Jakarta, Selasa (26/03).

Dia pun meyakini pengusutan kasus ini akan cepat tuntas mengingat polisi telah menemukan bukti dan petunjuk awal. Apalagi, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri terlibat langsung dalam penyelesaian kasus ini.

Pada Kabareskrim Komjen Sutarman, Hamidah berharap, dapat menjernihkan persoalan pemindahan tahanan dari Polda ke LP Cebongan karena di sinyalir pemindahan tahanan ini yang kemudian terjadi penyerangan di Lapas.

Anggota kompolnas lainnya, Edi Saputra Hasibuan, juga mengungkapkan keyakinannya bahwa kasus ini akan cepat terbongkar oleh Polri. Menurutnya, meski para pelaku telah menghilangkan semua bukti dilapangan, Kompolnas tetap meyakini, bahwa sesuai teori, kejahatan tidak pernah sempurna. 

"Polri bisa melacak kasus ini mulai dari lokasi kejadian hingga melacak kasus ini menggunakan teknologi," kata Edi Hasibuan.

Dia pun meminta Polri bekerja keras untuk membuktikan pada masyarakat bahwa polisi mampu membongkar kasus tersebut.

Seperti diketahui, para advokat dan konsultan hukum tersebut menuntut pemerintah seperti Menkopolhukam, Menkumham, Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Jogjakarta bertanggung jawab, atas hilangnya para putra anak bangsa asal NTT yang dibantai secara keji oleh kelompok yang tak bertanggung jawab. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar