About

Information

Selasa, 19 Maret 2013

KPK Mengkonfrontir Luthfi Hasan Dan Arya Abdi Effendi

Selasa, 19 Maret 2013 - 11:46:28 WIB
KPK Mengkonfrontir Luthfi Hasan Dan Arya Abdi Effendi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Luthfi Hasan Ishaaq dan Arya Abdi Effendi akan saling bersaksi terkait kasus suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian dalam pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (19/03).

Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan mantan Presiden PKS akan menjadi saksi untuk tersangka Arya Abdi Effendi yang tidak lain Direktur PT. Indoguna Utama. Begitu juga sebaliknya. 

"Dua tersangka, LHI dan AAE dihadirkan untuk saling bersaksi," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Keduanya sendiri tampak telah memenuhi panggilan KPK dengan diantar mobil tahanan KPK. Namun, keduanya kembali bungkam saat tiba di gedung KPK meski wartawan menanyai seputar pemeriksaan kali ini.

Selain mereka akan saling bersaksi, Luthfi dan Arya juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka lain, Juard Effendi dan Ahmad Fathonah. Selain keduanya, Penyidik KPK juga memeriksa seorang pengacara bernama Ahmad Rozi sebagai saksi.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu mantan Presiden PKS Luthfi dan koleganya Ahmad Fathonah selaku penerima suap yang diperkirakan mencapai Rp. 40 miliar. Dan dua Direksi PT. Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi selaku pemberi suap.(K-5/Achiel)

0 komentar:

Posting Komentar