About

Information

Rabu, 20 Maret 2013

Muhaimin Berhasil Singkirkan Gus Choi Dan Lily Wahid

Rabu, 20 Maret 2013 - 16:08:39 WIB
Muhaimin Berhasil Singkirkan Gus Choi Dan Lily Wahid
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Karir politik dua politikus PKB Effendi Choirie atau Gus Choi dan Lily Wahid akhirnya terhenti pada hari ini Rabu (20/03). Keduanya telah dipecat dari keanggotaan Fraksi PKB DPR RI. 

Mau tidak mau Gus Choi dan Lily Wahid harus rela digantikan oleh koleganya di partai. Andy Muawiyah Ramli menggantikan Gus Choi untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur X dan Jazilul Fawaid menggantikan Lily Wahid untuk Daerah Pemilihan Jatim II.

Pergantian antar waktu Gus Choi dan Lily Wahid itu ditetapkan melalui surat dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI HP.02/03160/SETJEN.DPR.RI/III/2013 perihal pengambilan sumpah Anggota DPR RI yang akan dilakukan Rabu (20/03). Dalam surat tersebut disebutkan dasar pengambilan sumpah yakni surat Keputusan Presiden No. 21/P Tahun 2013 tertanggal 14 Maret 2013 tentang pengangkatan Jazilul Fawaid mewakili PKB dari Dapil Jatim II dan Andy Muawiyah Ramli mewakili PKB dari Dapil Jatim X.

Keputusan Presiden ini menjadi akhir dari persoalan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah bergulir sejak munculnya surat dari DPP PKB nomor 7190/DPP-03/V/A.I/III/2011 tentang permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR atas nama Hj Lily Chodidjah Wahid dengan calon pengganti Jazilul Fawaid dan Dr Effendy Choirie dengan calon pengganti Drs H Andi Muawiyah Ramly.

Disebutkan dalam surat tersebut, Effendy Choirie dan Lily Wahid diberhentikan dari keanggotaan PKB. Berdasarkan surat tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie berkirim surat dengan nomor PW.01/2278/DPR/III/2011 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) perihal pergantian antar waktu anggota DPR/MPR dari PKB pada tanggal 14 Maret 2011.

Namun, upaya PKB pimpinan Abdul Muhaimin Iskandar menyingkirkan Gus Choi dan Lily Wahid tak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya hukum keduanya terus dilakukan, hingga menghambat proses politik dari Muhaimin Iskandar sampai berlarut dua tahun lamanya. Surat yang dikirim Ketua DPR Marzuki Alie urung dikirimkan ke KPU karena Gus Choi dan Lily Wahid memperkarakan proses PAW keduanya.

Baik PKB maupun Gus Choi-Lily Wahid saling melakukan gugatan. Pada tanggal 4 Juni 2012 PKB melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta dengan nomor 90/2012/PTUN-JKT. Namun, gugatan PKB itu ditolak oleh majelis hakim.

Tidak puas dengan putusan itu, pada tanggal 12 Oktober 2012 DPP PKB mengajukan banding ke PT TUN dengam registrasi perkara nomor 278/B/2012/PT.TUN.JKT. Dalam putusan PT TUN pada tanggal 6 Februari 2013 lalu justru menguatkan putusan sebelumnya yakni menolak gugatan DPP PKB.

Putusan PT TUN ini juga berarti proses pemecatan terhadap Gus Choi dan Lily Wahid untuk sementara ditangguhkan. Karena di saat bersamaan, Gus Choi dan Lily Wahid tengah melakukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) terkait dengan pemecatan oleh Abdul Muhaimin Iskandar.

Ketika diminta komentar terkait dengan proses PAW dirinya yang akan dilaksanakan hari Rabu (20/03), Gus Choi mengaku hingga saat ini belum mendapat informasi ihwal Pergantian Antar Waktu (PAW). Gus Choi kini justru tengah menyiapkan gugatan kepada Presiden SBY dan Ketua DPR Marzuki Alie yang tetap melakukan proses PAW dirinya.

"Kuasa hukum saya akan gugat ke Marzuki Alie dan Presiden. Karena keputusan pencopotan ini bersifat politis, nggak ada landasan hukumnya. Sekarang gugatan saya sudah sampai di MA, tapi dari MA belum ada amar putusannya," terang Gus Choi saat dihubungi.

PAW kedua politisi kritis ini mengingatkan pada proses politik yang terjadi di parlemen. Sebagaimana telah diketahui, Gus Choi dan Lily Wahid menjadi bagian pendukung Hak Angket Century dan Hak Angket Pajak. Dalam dua proses politik tersebut, PKB secara resmi menolak kedua usulan tersebut.

Akibat dari sikap politik yang berseberangan inilah, PKB mencopot dua politisi senior tersebut dari keanggotaannya di DPR RI. "Kalau pun saya digusur yah tidak apa-apa, sama seperti Gus Dur yang digusur mereka," cetus Gus Choi.

Sementara, dari kalangan DPP PKB saat dimintai konfirmasi ihwal PAW Gus Choi dan Lily Wahid enggan berkomentar. Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far enggan berkomentar terkait rencana PAW kedua rekannya itu.

Namun Lily Wahid santai menyikapi keputusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya.

"Saya terus terang bukan lagi anggota DPR semenjak hari ini. Saya sangat bangga proses PAW karena memperjuangkan rakyat," ujar Lily Wahid di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/03).

Hingga saat ini dirinya belum menerima surat keputusan PAW baik dari pihak Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat maupun dari Fraksi PKB.

Fraksi PKB memecat Lily dan Effendi Choirie karena dianggap membawa kepentingan partai politik lain. Belum diketahui partai politik mana yang dibawa. Fraksi PKB menganggap dua orang tersebut merugikan partai. 

"Mereka berdua sering melakukan serangan terbuka padahal mereka makan dan besar di PKB, itukan tidak pantas," kata Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Jafar. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar