About

Information

Rabu, 20 Maret 2013

Pasangan ESJA Resmi Gugat Hasil Pilkada Sumut Ke MK

Rabu, 20 Maret 2013 - 14:38:13 WIB
Pasangan ESJA Resmi Gugat Hasil Pilkada Sumut Ke MK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Pasangan Effendi MS Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Sumatera Utara (Sumut) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pelaksanaan Pilkada Sumut penuh dengan pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan masif.

Kuasa Hukum Pemohon, Arteria Dahlan saat daftar di MK Jakarta, Rabu (20/03), mengatakan beberapa pelanggaran yang ditemukan adalan masalah DPT, manipulasi pemilih, keberpihakan petugas penyelenggara pemilu dan manipulasi hasil perhitungan suara.

Sementara Effendi mengatakan pelaksanaan Pilkada Sumut tidak didasari demokrasi karena banyak kecurangan dan pemborosan.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang sudah ikut memilih dalam pilkada kemarin, namun kami juga prihatin karena tidak terlaksananya sebuah proses demokrasi dalam pelaksanaan Pemilukada tersebut," kata Effendi, saat menggelar konferensi pers.

Menurutnya, tidak semua masyarakat Sumut dapat menggunakan hak pilihnya, bahkan terbilang kurang dari 50 persen warga yang bisa menggunakan hak pilihnya. "Pemilih kemarin (Kamis 7/03) yang terlibat hanya 40 persen," ucapnya.

Padahal, kata Effendi, tidak sedikit pula dana yang dihabiskan untuk pesta demokrasi di wilayah Sumut ini menghabiskan dana mencapai 500 miliar rupiah.

"Ini merupakan keprihatinan nasional. Di satu sisi, kita mengharapkan penghematan anggaran, tapi di sisi lain melakukan pemborosan yang luar biasa," tuturnya.

Walaupun menghabiskan dana yang besar, namun tidak ada "out put" yang dirasakan oleh masyarakat dari pelaksanaan pilkada ini.

Effendi berharap majelis hakim bisa melihat dan mempertimbangkan dengan mengedepankan azas keadilan bagi tegaknya proses demokrasi yang adil.

"Karenanya, hari ini secara resmi menggugat KPU dan pasangan terkait lainnya, agar majelis hakim bisa memberikan hasil yang seadil-adilnya," kata Effendi.

Sedangkan pasangan Effendi, Jumiran Abdi mengatakan pihaknya memiliki begitu banyak bukti yang nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim, apakah gugatan mereka layak untuk diteruskan ke persidangan.

"Kami punya keyakinan, insya-Allah kami menang dalam gugatan ini. Ini adalah sesuatu yang kami lakukan sebagai warga negara yang punya hak untuk menuntut keadilan pada pilkada yang lalu," kata Jumiran. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar