About

Information

Rabu, 20 Maret 2013

Rumah Rusli Zainal Digeledah KPK

Rabu, 20 Maret 2013 - 15:13:34 WIB
Rumah Rusli Zainal Digeledah KPK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Tim penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Rusli Zainal, tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau, di perumahan Permata Buana, Blok C13 No. 40, Kembangan Utara, Jakarta Barat pada hari Rabu (20/03).

Berdasarkan pantauan Komhukum.com di lokasi penggeledahan, sekitar sepuluh penyidik yang mengenakan rompi KPK memasuki rumah No. 40, bercat kuning ini. Sebelum masuk ke dalam rumah, salah seorang penyidik membacakan surat perintah penggeledahan yang disaksikan lurah dan anggota kepolisian setempat.

"Atas nama UU rumah ini kita geledah," ujar salah satu penyidik KPK di lokasi (20/03).

Penyidik KPK membawa seorang ahli kunci untuk membuka pintu pagar rumah tersebut yang sebelumnya digembok. Sampai saat ini para penyidik KPK tersebut masih melakukan proses penggeledahan di dalam rumah Rusli Zainal. (K-2/Karel)

0 komentar:

Posting Komentar