About

Information

Kamis, 14 Maret 2013

Pelaku Pembunuhan di Apartemen Diduga Sakit Hati

Kamis, 14 Maret 2013 - 16:02:26 WIB
Pelaku Pembunuhan di Apartemen Diduga Sakit Hati
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Wanudya Minaula Ginting, yang tewas di kamar apartemen 1122 tower F Apartemen Green Park View, pada hari Rabu (13/03).

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Marthson Marbun. Kedua tersangka bernama Erlangga Bakti (27) ditangkap di Japos, Tangerang, dan Arfan Makmur (29) ditangkap di Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Rabu (13/03) malam. Kedua tersangka ini memiliki hubungan pertemanan.

"Mereka (kedua pelaku) berteman dan Erlangga ini memiliki hubungan dengan korban," ujarnya, saat dihubungi, Kamis (14/03).

Marbun menambahkan bahwa kedua pelaku pembunuhan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa pelaku merasa sakit hati kepada korban. "Diduga dikarenakan sakit hati, tetapi masih kami periksa lebih lanjut," tandasnya.

Sementara itu, PR Manager JakTV, Okie AZ menegaskan bahwa tidak ada karyawan maupun pekerja magang di stasiun JakTV yang bernama Wanudya Minaula Ginting. "Tidak pernah ada karyawan maupun pekerja magang dengan nama Wanudya Minaula Ginting," ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya, ditemukan mayat seorang wanita bernama Wanudya Minaula Ginting di lantai 1122, kamar apartemen Green Park View, Rabu (13/03). Mayat tersebut adalah korban pembunuhan, hal tersebut terlihat dari bekas luka tusukan di sekujur tubuh mayat wanita tersebut. (K-2/Karel)

0 komentar:

Posting Komentar