About

Information

Kamis, 14 Maret 2013

Pelaku Pencabulan di Mesjid Jadi Buronan Polisi

Kamis, 14 Maret 2013 - 12:19:49 WIB
Pelaku Pencabulan di Mesjid Jadi Buronan Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Simpang Ampek) - Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan "AD" (17) sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan anak di bawah umur di Kapa Kecamatan Luhak Nanduo Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Prabowo Santoso didampingi Kasat Reskrim, Iptu Burrahim Boer, Kamis (14/03) mengatakan pihaknya terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang diperkirakan melarikan diri keluar kota.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan Polres yang ada di Sumbar. Kita telah menetapkan pelaku tersangka dan masuk daftar pencarian orang," tegasnya.

Dia mengatakan petugas juga telah mencari ke Payakumbuh dan Padang bersama keluarga korban. Sebab, dari informasi pelaku diketahui berada di kedua daerah tersebut. Namun setelah diburu ternyata pelaku tidak ada didaerah yang dimaksud.

"Kasus cabul itu akan tetap diproses hingga tuntas. Dan saat ini pelaku sudah masuk DPO polisi. Diharapkan agar pelaku segera menyerahkan diri,"kata Kasat Reskrim Burahim Boer.

Keluarga korban, Zulkifli mengatakan pelaku itu berinisial "AD" (17) warga Kampung Lubuk Batang, Jorong Kapa Utara, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

Pelaku dilaporkan ketiga orang tua korban "PY" (12), tanggal 5 Januari 2013, nomor Tanda Bukti Laporan, TBL/ 05/1/2013-SPKT RES PASBAR. Pengaduan orang tua "AP" (7), tanggal yang sama, TBL/05/1/2013-SPKT RES PASBAR, dan orang tua "WP" (6) mengadukan  tanggal 19 Januari 2013, dengan nomor pengaduan TBL/19/1/2013/SPKT RES PASBAR.

"Sudah satu bulan lebih pelaku belum dapat ditemukan polisi. Kami berharap pelaku dapat ditangkap secepatnya,"katanya.

Dia menjelaskan pelaku melakukan perbuatan bejat itu pada dua tempat sejak akhir tahun 2012 di kebun kelapa sawit yang tidak jauh dari rumah korban serta di dalam Mesjid Baitul Jannah kampung setempat.

Perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali ke masing-masing korban.

Awalnya korban tidak mau mengakui kejadian yang menimpa dirinya. Tetapi setelah disiasati orang tua masing-masing, barulah korban menceritakan yang sebenarnya. Bahkan, korban juga diancam untuk dibunuh pelaku jika menceritakan perbuatan bejatnya pada orang lain.

Para orangtua korban mengatakan hasil visum yang positif sudah ada dipolisi. Mereka mengharapkan polisi segera menangkap pelaku. (K-5/el)

1 komentar:

  1. Gila tu masa di mesjid mlakukan zina..ada ga' sketsa orgnya biar kita bantu ntuk mnemukan..

    BalasHapus