About

Information

Kamis, 14 Maret 2013

Pembunuh Wanita di Green Park Berprofesi Gigolo

Kamis, 14 Maret 2013 - 18:58:05 WIB
Pembunuh Wanita di Green Park Berprofesi Gigolo
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Wanudya Minola Ginting (25) di Apartemen Green park View Tower Lantai II, Cengkareng, Jakarta Barat, EB berprofesi sebagai lelaki pekerja seks (gigolo) yang kerap berhubungan intim dengan korban.

"Tersangka EB mengaku kekasih korban dan mendapatkan bayaran dari korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto di Jakarta, Kamis (14/03).

Toni mengatakan tersangka EB mengaku kerap berhubungan intim dengan korban, kemudian tersangka mendapatkan bayaran Rp. 2 juta.

Toni menjelaskan EB bersama AM merencanakan mendatangi korban di kamar apartemen, untuk membunuh wanita sekaligus kekasihnya tersebut.

EB merencanakan pembunuhan, karena korban sering mengeluarkan kata kasar yang menyakiti tersangka, meskipun kerap memberi uang.

Tersangka EB mengajak temannya, AM untuk membunuh Wanudya dengan menjanjikan imbalan sebesar Rp. 5 juta.

Toni mengungkapkan EB berperan sebagai otak pelaku, sedangkan AM bertugas mengeksekusi dengan cara dua kali menusuk leher dan perut korban.

Penyidik meringkus EB di daerah Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, sedangkan AM di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (13/03).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa empat unit telepon selular milik korban dan pelaku, uang tunai Rp. 1 juta, noda darah baju milik korban, rekaman kamera tersembunyi dan buku daftar tamu. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar