About

Information

Kamis, 14 Maret 2013

Pemerintah Tindak Importir Bawang "Nakal"

Kamis, 14 Maret 2013 - 00:40:59 WIB
Pemerintah Tindak Importir Bawang "Nakal"
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR Marwan Ja'far mengatakan, kelangkaan komoditi bawang putih di dalam negeri saat ini jika disebabkan oleh perbuatan oknum tengkulak atau importir, maka pemerintah harus menindak tegas terhadap oknum yang melakukan penimbunan bawang tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan Marwan Ja'far menanggapi kelangkaan dan kenaikan harga bawang putih di pasar-pasar dalam negri di Jakarta, Rabu (13/03). Menurut Marwan, jika benar bahwa impor bawang hanya dikuasai oleh beberapa importir, maka pemerintah harus meninjau ulang kebijakan tersebut.

"Hal tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pasal 17 (praktik monopoli). Untuk itu harus diambil tindakan, misalnya dengan membagi kuota impor secara merata, agar  tidak ada monopoli, atau bisa dengan memberikan ijin kepada importir yang rekam jejaknya baik," katanya.

Marwan menegaskan, langkanya bawang bisa berdampak pada langkanya benih bawang, sehingga jika tidak ada benih, petani tidak akan menanam bawang. "Jika petani tidak menanam bawang pasti akan terjadi kekurangan pasokan. Solusinya pasti impor, sedangkan impor tidak akan menyelesaikan akar masalah kelangkaan bawang," ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah harus segera membuat langkah-langkah startegis jangka panjang agar masalah bawang tidak terulang kembali, misalnya dengan membangun infrastruktur pendukung, atau membuat kebijakan untuk mengantisipasi tidak menentunya musim yang berpengaruh pada tidak bisa tanam atau gagal panen.

Selan itu, kata anggota Komisi V DPR itu, semua pemangku kepentingan (Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan lain-lain) harus duduk bersama untuk menyatukan persepsi guna mengantisipasi dampak negatif dari kelangkaan bawang serta mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.

Marwan menambahkan, dalam memberikan ijin impor, pemerintah harus memperhatikan musim panen dalam negeri agar tidak terjadi kelebihan stok,  misalnya dengan membolehkan impor setelah panen dalam negeri selesai atau impor dilakukan jika memang sudah pasti ada kekurangan pasokan untuk kebutuhan bawang dalam negeri.

"Karena jika pemerintah bebas membuka impor atau menentukan kuota impor sedangkan hasil panen dalam negeri sudah mencukupi, maka  akan berdampak pada jatuhnya harga bawang lokal sehingga petani bawang akan merugi. Begitupun jika hasil panen dalam negeri tidak mencukupi, sedangkan pemerintah menutup impor, maka akan terjadi kelangkaan dan berdampak pada melambungnya harga yang tidak terkendali," katanya. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar