About

Information

Rabu, 13 Maret 2013

Penyelewengan Dana Bansos, Eddy Yusuf Berikan Kesaksian

Rabu, 13 Maret 2013 - 13:57:21 WIB
Penyelewengan Dana Bansos, Eddy Yusuf Berikan Kesaksian 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Palembang) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf akhirnya memberikan kesaksiannya terkait dugaan penyelewengan dana Bansos OKU tahun 2008 senilai Rp. 3 miliar lebih di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (13/03).

Terhadap dugaan Tipikor dengan terdakwa Syamsir Djalil (mantan Sekda OKU 2008) dan Sugeng S.Sos (PPTK Setda OKU 2008), Eddy mengaku tak banyak tahu.

Eddy mengaku memang mengetahui adanya dana Bansos OKU tahun 2008 dan memang ia setujui. Hanya saja Eddy mengaku tidak tahu sumber dana Bansos itu dari mana.

"Saat itu tugas saya hanya mengawasi kegiatannya saja. Sementara jumlah dananya berapa, saya tidak tahu," kata Eddy di hadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai oleh Ade Komaruddin SH.

Pada saat memberikan kesaksiannya, Eddy terlihat santai. Ia bahkan sempat berpelukan dengan kedua terdakwa begitu sidang selesai digelar.

Sementara itu, sidang terhadap kedua terdakwa masih akan berlanjut. PN Palembang mengagendakan sidang keterangan terdakwa pada Senin (18/03) mendatang. (K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar