About

Information

Senin, 25 Maret 2013

Peristiwa Lapas Cebongan, Aparat Penegak Hukum Lemah

Minggu, 24 Maret 2013 - 20:15:24 WIB
Peristiwa Lapas Cebongan, Aparat Penegak Hukum Lemah
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Ketua Komisi V DPR RI, Laurens Bahang Dama mengatakan bahwa peristiwa penyerangan dan penembakan terhadap 4 orang tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, akibat tidak tegasnya aparat hukum.

"Dalam persitiwa tersebut jelas bahwa penegak hukum tidak berjalan dengan sesungguhnya, kalau ini terjadi di Indonesia bisa bahaya, karena itu kami meminta kepada Presiden, kepada  Menhan untuk melakukan tindakan yangg nyata," ujarnya dalam aksi di Bundaran HI Jakarta, Minggu (24/03).

Dikatakannya bahwa meskipun keempat korban adalah warga NTT, dirinya dan masyatakat NTT yang menggelar aksi bukanlah membela para korban, akan tetapi membela kebenaran akan hukum. "Kita tidak mau ini terjadi pada warga lain. Sebagai warga NTT, kita tidak bela perbuatannya, tapi kita bela kebenaran secara hukum. Ini yang terjadi adalah hukum rimba, ini bisa saja oknum bisa saja orang lain yang melakukannya," tegasnya.

Meskipun ramai diberitakan penembakan dilakukan oleh oknum dari TNI kesatuan tertentu, namun dirinya meminta agar tidak cepat mengambil kesimpulan sebelum ada pemeriksaan secara jelas. "Jangan cepat ambil keputusan, siapapun yang salah harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kita juga tidak boleh mengambil kesimpulan siapa yang melakukannya," katanya.

Dalam aksi warga NTT tersebut turut serta pengamat dan praktisi hukum, Kombes Pol (Purn) Polisi Alfons Loemau dalam orasinya mengatakan negara harus menjamin keamanan warganya. Karena itu, masyarakat NTT akan menuntut agar proses hukum atas kasus ini diselesaikan hingga tuntas. "Kami menuntut karena mereka (korban, red) adalah warga negara yang memiliki hak-hak hukum," tandas Alfons.

Seperti diketahui empat tahanan yang tewas itu adalah Yohannes Juan Manbait alias Juan, Gameliel Yermiayanto Rohiriwu, Andrianus Candra Gajala alias Dedi, Hendrik Benyamin Sahetapy Engkel alias Diki. Empat kawanan ini, seluruhnya berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas akibat brondongan peluru di tubuhnya pada hari Sabtu (23/03) pukul 1.30 WIB dini hari lalu.

Keempatnya diduga yang melakukan pengeroyokan terhadap 1 orang anggota Kopassus hingga tewas. Pelaku yang seharunya menjalani penahanan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dititipkan ke Lapas Cebongan, dengan alasan Polda tengah dalam tahap renovasi. (K-2/Bharata)

0 komentar:

Posting Komentar