About

Information

Jumat, 01 Maret 2013

Pleno KPU Sukabumi, Aher-Deddy Raih 73.592 Suara

Jumat, 01 Maret 2013 - 14:48:14 WIB
Pleno KPU Sukabumi, Aher-Deddy Raih 73.592 Suara
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Sukabumi) - Rapat pleno akhir perhitungan suara KPU Kota Sukabumi menetapkan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar unggul di Pilkada Jawa Barat dengan meraih 73.592 suara.

Rapat pleno yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Merdeka Kota Sukabumi, Jumat (1/03) menyatakan, dari 223.719 yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) masyarakat yang menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya mencapai 170.416 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 10.182 suara dinyatakan tidak sah.

KPU Kota Sukabumi juga menetapkan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki meraih 37.592 suara, disusul pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana dengan perolehan suara sebanyak 32.792 suara. Sementara itu pasangan Irianto MS Sapiudin-Tatang Farhanul Hakim mendapatkan suara 11.200 dan terakhir Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep NS Toyib 5.331 suara.

"Hasil perhitungan suara akhir ini sesuai dengan rapat pleno di masing-masing kecamatan di Kota Sukabumi yang sebelumnya juga dilakukan perhitungan suara mulai dari tingkat TPS dan kelurahan. Hasil ini juga sudah ditanda tangani oleh setiap panitia di tingkat kecamatan yang disaksikan oleh saksi dari masing-masing calon gubernur," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah.

Sementara saksi dari pasangan nomor urut 5 Rieke-Teten, Adi Munajat mengatakan dalam rapat pleno terbuka tersebut ada beberapa kecamatan yang hasil perhitungan suara berbeda dari hasil perhitungan pihaknya. Ia menilai ada suara pasangan Rieke-Teten yang berkurang.

"Sesuai dengan perhitungan kami dan laporan dari para saksi sesuai formulir C1 di tingkat kelurahan ada beberapa suara Paten yang berkurang dan kami meminta ada perhitungan ulang," kata Adi.

Setelah pencocokan suara tersebut pihak KPU menyatakan bahwa data tersebut sudah tepat dan empat saksi dari masing-masing cagub, setuju dengan perhitungan akhir ini. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar