About

Information

Kamis, 14 Maret 2013

Suswono Belum Tahu Keterangan Apa Yang Diminta KPK Hari Ini

Kamis, 14 Maret 2013 - 11:52:44 WIB
Suswono Belum Tahu Keterangan Apa Yang Diminta KPK Hari Ini
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/03) kembali memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Suswono. Pemanggilan ini guna untuk mendalami kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Menteri dari Partai Keadilan Sejahtera itu memenuhi panggilan KPK dengan menggunakan mobil pribadinya. Dengan mengenakan kemeja batik warna cokelat, Suswono mengatakan ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk empat tersangka kasus ini, Luthfi Hasan Ishaaq (eks Presiden PKS) dan Ahmad Fathanah (orang dekat LHI), Juar Effendy dan Arya Abdi Effendy (Direktur PT. Indoguna Utama).

"Jadi hari ini saya dimintai kembali keterangan oleh KPK. Masih menyangkut saksi untuk 4 tersangka, LHI, AF, terus siapa lagi 2 lagi dari Indoguna. Masih itu," ujar Suswono di gedung KPK.

Politisi PKS itu mengaku tidak tahu pemeriksaan apa yang akan ia jalani. Namun,  jika nantinya dirinya usai diperiksa KPK, Suswono berjanji akan menjelaskan apa saja pertanyaan penyidik mengenai kasus tersebut. 

"Saya sendiri tidak tahu nanti yang dimintai keterangan KPK apa kan. Jadi nanti setelah selesailah ya," janjinya.

Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan jika Suswono dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk empat tersangka. "Iya untuk empat tersangka kasus ini," ujarnya.

Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Suswono, Senin (18/02), dalam kasus yang sama. Usai diperiksa, politisi PKS itu mengklaim jika dirinya telah menjelaskan secara gamblang kepada penyidik  terkait kasus yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan itu.

“Tentu saja karena sebagai saksi saya harus menyampaikan keterangan. Saya sudah sampaikan apa adanya, apa yang ditanyakan oleh penyidik,” kata Suswono kala itu yang diperiksa untuk empat tersangka kasus ini.

Dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi, pemanggilan terhadap Suswono ini merupakan kebutuhan tim penyidik KPK untuk melihat kasus ini secara utuh. Kebutuhan tersebut dibutuhkan lantaran penyidik KPK mendapatkan temuan dari sejumlah saksi dan tersangka atau barang bukti lainnya yang mengharuskannya untuk memanggil kembali Mentan Suswono.

“Dari keterangan beberapa saksi atau tersangka kemudian penyidik memerlukan keterangan kembali dari pak Menteri Pertanian,” tandas Johan, Senin (11/3). (K-5/Achiel)

0 komentar:

Posting Komentar