About

Information

Senin, 04 Maret 2013

Timah Panas Polisi Akhiri Pelarian Tahanan Cikupa

Senin, 04 Maret 2013 - 13:17:53 WIB
Timah Panas Polisi Akhiri Pelarian Tahanan Cikupa
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Tiga tahanan Polsek Cipuka, Kabupaten Tangerang, yang kabur ke Pati dan Kudus berakhir setelah timah panas polisi melumpuhkan mereka. Ketiga tahanan kabur itu Eko Wartono, M Toha dan Imron berencana merampok mobil dan membunuh sopir rental.

"Niatnya pelaku akan membunuh sopir dan menjual mobil yang disewa di Batang," kata Kepala Polres Kota Tangerang, Komisaris Besar Polisi Bambang Priyo Andogo di Jakarta, Senin (4/03)

Bambang menjelaskan Eko Wartono dan kedua tersangka menyewa mobil dan sopirnya selama masa pelariannya.

Kemudian, para tersangka merencanakan pembunuhan dan menjual mobil bernomor polisi G-9179-DM di Palembang, Sumatera Selatan, untuk biaya melarikan diri.

Eko Wartono tercatat sebagai tahanan kasus perampokan dan pembunuhan berencana terhadap sopir rental yang diungkap anggota Polsek Cikupa pada tanggal 4 Januari 2013.

Sedangkan, M.Toha terlibat kasus penggelapan di perusahaan tempatnya bekerja dan tersangka Imron terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap anggota Polsek Cikupa pada tanggal 24 Januari 2013.

Ketiga tahanan Polsek Cikupa tersebut melarikan diri setelah membobol plafon kamar mandi menggunakan gergaji besi, Senin (25/02) sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun, petugas Polresta Tangerang berhasil menangkap ketiga tersangka tahanan tersebut di Desa Langon Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (3/3) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun petugas kepolisian bertindak tegas dengan cara menembak tersangka Eko pada bagian lutut kanan dan kiri. Sedangkan tersangka Toha dan Imron dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita tiga unit telepon selular, sebilah pisau, kunci "T", serta satu unit mobil Avanza dan sopir yang disewa tersangka Eko.

Bambang mengungkapkan tersangka Eko Wartono mendapatkan pisau dan kunci "T" untuk membunuh sopir rental dan mencuri kendaraan bermotor dari tersangka Agus Wanto (32) yang masih buron.

Tersangka Agus Wanto berperan membantu pelarian ketiga orang tahanan tersebut, untuk melakukan tindak kejahatan usai melarikan diri di Polsek cikupa.

Agus Wanto juga diduga yang menyerahkan dua bilah gergaji untuk membantu para tahanan melarikan diri saat menjenguk di Polsek Cikupa.

Kemudian, Eko Wartono, Imron dan Toha berencana melarikan diri dengan menggergaji plafon kamar mandi selama tiga hari.

Tersangka Eko mengancam akan membunuh delapan orang penghuni tahanan Polsek Cikupa yang mengetahui rencana melarikan diri tersangka pembunuhan berencana tersebut.

Polisi juga mengungkap Eko Wartono dapat berkomunikasi dengan tersangka Agus Wanto, karena mendapatkan fasilitas telepon selular dari ibu kandung Eko, Hartini yang diselundupkan saat menjenguk ke Polsek Cikupa.

Saat melarikan diri dari Polsek Cikupa, Agus Wanto yang menjemput ketiga orang tahanan di belakang lokasi kejadian menggunakan mobil sewaan.

Kemudian, para tersangka melarikan diri ke Kudus dan Pati dengan mengantongi uang tunai Rp. 2 juta dari pemberian Agus Wanto.

Eko Wartono sempat bertemu bapaknya, Kamid dan meminta uang tunai Rp. 5 juta dengan cara mengancam, namun Kamid tidak memiliki uang.

Selanjutnya, Eko bertemu ibunya, Hartini dan meminta uang senilai Rp. 2,6 juta yang digunakan untuk melarikan diri dan menginap di rumah salah seorang temannya di Jepara.

Namun, petugas kepolisian mengetahui keberadaan ketiga tahanan tersebut berdasarkan keterangan dari Hartini yang mengetahui rencana pelarian pelaku. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar