About

Information

Rabu, 20 Maret 2013

Tubuh Korban Mutilasi Disangka Gumpalan Daging Babi

Rabu, 20 Maret 2013 - 15:45:47 WIB
Tubuh Korban Mutilasi Disangka Gumpalan Daging Babi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Dua orang warga yang mendapatkan penghargaan dalam pengungkapan kasus mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Benget situmorang, dia dan rekannya sempat menduga bahwa saat melihat pelaku membuang bungkusan di sepanjang jalan tol diduga daging babi.

Menurut saksi, Yusuf Efendi (35) seorang karyawan mengatakan bahwa pada saat kejadian pelaku membuang bungkusan potongan tubuh korban sang sopir sempat memberikan bunyi klakson beberapa kali.

"Sopir sempat ngasih tanda klakson beberapa kali, maksudnya ngasih tahu ada barang dari mobil depan kita (yang dikendarai pelaku) jatuh keluar mobil, tapi malah bungkusannya ada yang dibuang lagi dari mobil itu," ujarnya usai menerima penghargaan di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (20/03).

Sedangkan Juhadi (31), yang saat itu juga sempat melihat bungkusan yang dibuang merupakan segumpal daging. Dirinya dan Yusuf mengira daging tersebut adalah daging babi.

"Awalnya saya lihat bungkusan yang berasal dari mobil di depan saya seperti segumpal daging, di situ saya juga mengira bahwa yang dibuang itu daging babi. Soalnya plastik yang buat bungkus gumpalan daging tersebut terbang, tapi saya nggak nyangka kalau itu potongan tubuh," ujar Juhadi.

Keduanya memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian setelah mereka melihat berita terkait penemuan potongan tubuh manusia di tol yang keduanya lewati saat menuju tempat kerjanya.

"Pas saya dan rekan saya lihat berita di situ kita baru tahu bahwa yang dibuang potongan tubuh manusia. Untungnya teman saya sempat mencatat nomor polisi mobil yang dianggap mencurigakan itu," pungkasnya.

Sebelumnya kasus penemuan potongan tubuh sempat mengegerkan masyarakat. Potongan tubuh korban mutilasi itu ditemukan di ruas tol cikampek, arah Bekasi dan tak lama berselang pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 1x24 jam. (K-2/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar