About

Information

Selasa, 26 Maret 2013

Wartawan Kecam Tindakan Penyerang di Studio TVRI Gorontalo

Selasa, 26 Maret 2013 - 15:24:25 WIB
Wartawan Kecam Tindakan Penyerang di Studio TVRI Gorontalo
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Kendari) - Aksi solidaritas puluhan wartawan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang tergabung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan oleh amuk massa di Gorontalo.

"Kami atas nama wartawan di Kendari mengutuk dan mengecam aksi kekerasan terhadap para jurnalis dan sekaligus mengharapkan pada aparat kepolisian untuk menangkap pelaku kekerasan di Gorontalo," kata Midwan, salah satu jurnalis yang juga Ketua AJI di Kendari, Selasa (26/03).

Ia mengatakan, aksi kekerasan terhadap sejumlah wartawan yang sedang meliput aksi yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon wali kota dan wakilnya untuk Pemilu Kepala Daerah Gorontalo dengan memasuki kantor dan merusak studio TVRI itu adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir.

"Saya kira, bila ada yang merasa dirugikan media akibat pemberitaan, maka sebaiknya menggunakan 'hak jawab' sebagaimana telah diatur Undang-Undang, bukannya justru melakukan tindakan kekerasan," kata sejumlah wartawan saat berorasi jalan poros depan kantor Walikota dan DPRD Sultra itu.

Aksi solidaritas wartawan yang tergabung dari berbagai media cetak nasional maupun lokal itu, sempat membuat sebagian masyarakat yang melintasi di jalan poros Abdullah Silondae Kota Kendari sedikit heran dan sebagian lainnya mendukung aksi itu setelah mendengar awal peristiwa yang terjadi di provinsi termuda di Sulawesi itu.

Sebelumnya bahwa pemicu amuk massa di Gorontalo terhadap para wartawan itu akibat adanya isu bahwa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea-Inrawanto Hasan, (Da'i) dicoret dari daftar kandidat pada pemungutan suara dalam Pilkada setempat yang disiarkan melalui media TVRI Gorontalo terkait pernyataan Ketua Panwaslu setempat.

Adapun pernyataan Panwaslu tersebut menyatakan bahwa, PTUN Manado memenangkan gugatan dua pasangan calon wali kota lainnya atas keabsahan pasangan Adham Dhambea-Indarwanto.

Para simpatisan dan pendukung pasangan Adhan-Irianto tidak menerima ada pemberitaan tersebut, akibatnya yang menjadi korban amuk massa adalah kepala TVRI Gorontalo, Irmansyah.

Koordinator Advokasi AJI Kendari Seplin Bahrir, mengatakan mendesak kepada Kapolda Gorontalo untuk menangkan oknum pejabat wali kota dan anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap rekan-rekan jurnalis khususnya di Gorontalo. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar