About

Information

Senin, 18 Maret 2013

Wartawan Somalia Yang Meliput Kasus Pemerkosaan Dibebaskan

Senin, 18 Maret 2013 - 12:59:48 WIB
Wartawan Somalia Yang Meliput Kasus Pemerkosaan Dibebaskan
Diposting oleh : Administrator 


Komhukum (Mogadishu) - Mahkamah Agung di Somalia, Ahad (17/3) membebaskan seorang wartawan yang dipenjarakan setelah ia mewawancarai seorang perempuan yang menduga ia diperkosa oleh pasukan keamanan pemerintah.

Hakim Mahkamah Agung Somalia Aydeed Abdulahi Ilkhahanf mengatakan wartawan itu, Abdiaziz Abdinur, dibebaskan dan tuntutan terhadap dia dicabut karena kurang bukti.

Abdinur bersama dengan orang yang diwawancarainya yang menduga ia diperkosa oleh pasukan keamanan, masing-masing, dihukum satu tahun penjara pada Februari. Tapi perempuan tersebut dibebaskan oleh pengadilan banding pada awal Maret. Hukuman atas wartawan itu dikukuhkan tapi masa hukumannya dikurangi jadi enam bulan.

"Saya gembira saya memperoleh kembali kebebasan saya dan saya mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang ikut dalam upaya mewujudkan keadilan dalam kasus ini terutama rekan dan pengacara saya," kata Abdinur kepada wartawan setelah pembebasannya, sebagaimana dikutip Xinhua yang dipantau wartawan di Jakarta, Senin (18/03) pagi.

Kasus tersebut mengundang kecaman lokal dan internasional dan seruan bagi pembebasan kedua orang itu si wartawan dan orang yang diduga sebagai korban perkosaan.

Para pejabat Pemerintah Somalia telah berkeras mereka takkan ikut campur dalam keputusan pengadilan di negeri tersebut dan menegaskan kemandirian pengadilan setempat. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar