About

Information

Senin, 24 Juni 2013

Anis Matta Terseret Dalam Dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq

Senin, 24 Juni 2013 - 15:24:10 WIB
Anis Matta Terseret Dalam Dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Para petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan belum merasa nyaman hingga saat ini. Sidang kasus suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa mantan Presiden PKS baru digelar di pengadilan Tipikor.

Pada sidang perdana dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS Anis Matta disebut-sebut digunakan Ahmad Fathanah untuk meyakinkan pengusaha Yudi Setiawan supaya mendapatkan kucuran proyek dari Kementerian Pertanian.
 
Nama Anis Matta terseret dalam dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq seperti yang dibacakan oleh jaksa Avni Carolina di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/06).

Dalam dakwaan itu terungkap, Ahmad Fathanan pernah bertemu dengan si pembobol BJB Yudi Setiawan pada tanggal 18 September 2012. Saat itu Fathanah sedang membicarakan adanya proyek bibit kopi di Kementerian Pertanian.

"Dengan membawa berkas pengadaan yang menurut Ahmad Fathanah diperoleh dari Anis Matta," kata Avni.

Fathanah pun berusaha meyakinkan Yudi Setiawan dengan menelepon seseorang yang diakuinya sebagai Anis Matta. Telepon itu kemudian diserahkan kepada Yudi agar bisa berbicara langsung dengan orang yang disebut Fathanah sebagai Anis Matta itu. Setelah pembicaraan itu, Fathanah meminta fee dari Yudi.

"Fathanah meminta 1% dari pagu proyek tersebut," kata Avni.

Usai percakapan tersebut, Yudi meminta izin kembali ke apartemennya untuk mengambil uang sebesar yang diminta Fathanah.  Dalam dakwaan itu terungkap, Yudi baru dapat memenuhi permintaan Fathanah sebesar Rp. 1,562 miliar.

"Fathanah ingatkan Yudi Setiawan bahwa uang itu masih kurang Rp. 338 juta," kata Avni.

Keesokan harinya, Yudi memerintahkan stafnya, Dedi Pomad untuk mengecek apakah benar ada proyek pengadaan bibit kopi di Kementan. Setelah dicek, ternyata omongan Fathanah pun terbukti, proyek tersebut memang ada di Kementan.

"Tanggal 20 September, Yudi melakukan transfer," tandasnya.

Yudi disebut-sebut KPK sebagai pembobol BJB, Bank Jatim, dan Bank Kaltim. Yudi kini meringkuk di LP di Kalsel dalam kasus korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tahun 2011. KPK telah memeriksa Yudi dan sudah memiliki data lengkap soal Yudi. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar