About

Information

Rabu, 26 Juni 2013

APEMINDO: Tangkap Pengusaha Tambang Nakal

Rabu, 26 Juni 2013 - 15:01:28 WIB
APEMINDO: Tangkap Pengusaha Tambang Nakal
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Pelanggaran Undang-undang ternyata masih banyak terjadi dalam berbagai praktek pertambangan di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) Poltak Sitanggang dalam rilisnya, Rabu (25/06).

"Jujur saja masih banyak yang seperti itu, dan itu yang kami minta agar ditindak tegas oleh Pemerintah. APEMINDO tidak akan melindungi pengusaha-pengusaha nakal yang menyalahi aturan, tolong dicatat tegas. Karena sejak awal anggota kami sudah kami peringatkan untuk tidak bermain-main dengan peraturan dan perundangan, itu prinsip yang harus dijunjung tinggi," ungkap Poltak.

Ia kemudian mencontohkan mengenai kritik yang kerap dilontarkan oleh aktivis-aktivis lingkungan yang mengungkapkan berbagai keluhan masyarakat dan hasil investigasi mengenai adanya pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang.

"Saya yakin tidak akan ada api kalau tidak ada asap. Artinya semua ada pemicunya. Nah, acuan bagi pengusaha tambang soal lingkungan misalnya, itu kan sudah jelas ada di UU 32/2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden Nomor 122/2012 tentang Reklamasi di wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil, untuk lokasi tambang yang berada di kepulauan," papar pria yang membangun bisnisnya di bawah bendera MustangCorps tersebut.

Menurut Poltak, sering terjadi pelanggaran UU tersebut dilakukan dengan sengaja oleh pengusaya nakal dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan dan celah-celah yang timbul dari sebuah peraturan. 

"Ini seharusnya menjadi titik perhatian pemerintah untuk ditertibkan, karena ujung-ujungnya pasti kebocoran pendapatan negara, daerah dan akhirnya merugikan rakyat banyak," imbuhnya.

Menurut Poltak, APEMINDO saat ini aktif bersama pemerintah melakukan kampanye membangun industri tambang yang bersih dan tata kelola tambang yang baik agar Sumber Daya Alam mampu memberi kontribusi maksimal untuk rakyat dan untuk pembangunan di negeri ini.

"Semangatnya hanya itu. Menjadikan Sumber Daya Alam di negeri ini agar bisa sebesar-besarnya memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat. Sudah tidak jamannya lagi penjarahan kekayaan alam negeri ini dilakukan oleh Pengusaha Tambang. Sebagai industri yang menjadikan kekayaan negeri ini sebagai dasar usaha, maka sudah menjadi kewajiban bagi siapapun yang bergelut di industri tambang untuk memberi lebih buat rakyat dan negaranya, bukan mengambil untung saja," tandasnya.

Lebih jauh Poltak menegaskan bahwa saat ini pandangan sinis yang dialamatkan oleh masyarakat kepada industri tambang nasional merupakan sebuah tamparan yang harus diselesaikan dan bukan diredam begitu saja.

"Sebagai pengusaha nasional yang bergelut dalam bisnis tambang di negeri ini, para anggota APEMINDO sendiri posisinya terjepit dengan stigma yang sudah terbangun di masyarakat mengenai bobroknya pengelolaan kekayaan alam negara yang dilakukan oleh banyak industri tambang baik asing maupun dalam negeri," tandasnya.

Bagi Poltak, hal itu merupakan tantangan yang harus dijawab oleh para pengusaha tambang yang tergabung dalam APEMINDO. Pengusaha-pengusaha tambang yang tergabung dalam APEMINDO menurut Poltak, bukan bagian dari perampok-perampok yang merugikan rakyat dan negara.

"Kami ada di sini justru untuk membangun negeri ini, membangun tata kelola tambang yang baik dan taat peraturan yang pada akhirnya bisa memberi kontribusi maksimal bagi rakyat. Beri kami kesempatan, awasi kami dengan ketat dan untuk masyarakat sekitar silahkan berpartisipasi aktif di dalam industri tersebut, itu komitmen kami untuk negeri ini," pungkasnya. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar