About

Information

Selasa, 18 Juni 2013

Gerindra Sesalkan Sikap KPU Tidak Profesional

Selasa, 18 Juni 2013 - 12:09:43 WIB
Gerindra Sesalkan Sikap KPU Tidak Profesional
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional. Pasalnya, Gerindra dituding memilki caleg ganda di parpol yang berbeda.

Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburrokhman mengatakan, pihaknya baru menerima surat keputusan (SK) terkait daftar caleg sementara (caleg) hasil verifikasi tahap kedua, kemarin. Padahal, pengumuman DCS tersebut disampaikan pada tanggal 10 Juni lalu.

"Baru kemarin kami menerima salinan SK tertanggal 10 Juni 2013. Ini kan artinya KPU tidak profesional, kenapa baru kemarin disampaikan?" terangnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/06)

Keterlambatan KPU menyerahkan SK dinilai fatal. Seharusnya ketika DCS disampaikan tanpa SK, partai politik peserta pemilu bisa memperbaiki atau menambahkan apabila terjadi kesalahan.

Gerindra kehilangan daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX karena bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ganda. KPU mencoret Nur Rahmawati karena terdaftar di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Pencoretan tersebut membuat partai berlambang Garuda Emas itu tidak memenuhi presentase 30% keterwakilan perempuan. Padahal, Nur mengaku keluar dari PKPI menjelang batas akhir pengumpulan DCS.

"Kalau keputusannya KPU bukan berupa SK (saat penyampaian DCS hasil verifikasi tahap kedua) berarti permasalahannya hanya pelanggaran adminitrasi, bukan sengketa Pemilu," ucapnya.

Sementara itu, Nur Rahmawati, bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengaku keluar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada tanggal 20 Mei lalu. "Saya mengajukan surat pengunduran diri tanggal 18, tanggal 20 PKPI sudah menandatangani pengunduran diri resmi saya," kata Nur.

Ia sendiri mengaku bingung dan tidak tahu mengapa dirinya masih masuk dalam daftar calon sementara (DCS) PKPI. "Saya juga enggak tahu, kenapa nama saya ada di sana," ujarnya.

Nur Rahmawati sebelumnya maju sebagai bacaleg PKPI. Empat hari menjelang batas akhir pengumpulan DCS, dirinya mengundurkan diri dan begabung dengan Partai Gerindra.

Hasil verifikasi tahap kedua, Nur Rahmawati masih terdaftar di dua partai tersebut. Hal ini menyebabkan ia gugur sebagai bacaleg yang juga mengurangi presentase 30% keterwakilan perempuan. Hal ini membuat Gerindra kehilangan dapil Jawa Barat IX.

Hari ini, Nur Rahmawati bersama perwakilan Partai Gerindra mendatangi Baswalu. Mereka berharap Bawaslu dapat menerima klarifikasi masalah ini. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar