About

Information

Selasa, 18 Juni 2013

Kemenparekraf Kaji Skema Permodalan Start-Up IT

Senin, 17 Juni 2013 - 00:30:27 WIB
Kemenparekraf Kaji Skema Permodalan Start-Up IT
Diposting oleh : Administrator 

Komhukum (Jakarta) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah mengkaji skema pemberian modal tanpa agunan kepada pebisnis pemula (start-up) bidang teknologi informatika (IT).

"Kami usulkan agar inkubator-inkubator itu menjadi penjamin bagi start-up ketika akan mengakses modal ke lembaga keuangan," kata Direktur Kerjasama dan Fasilitasi Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan Iptek Kemenparekraf, Lolly Amalia, dalam ajang Indonesia Cellular Show (ICS) dan Festival Komputer Indonesia (FKI) 2013 di Jakarta.

Lolly mengatakan kementeriannya mengupayakan penggunaan hak kekayaan intelektual (HKI) ataupun kontrak kerjasama yang telah dimiliki para start-up IT sebagai agunan permodalan. "Sampai saat ini belum terdapat regulasi khusus pemberian modal bagi 'start-up' ke lembaga keuangan," katanya.

Permodalan yang dibutuhkan start-up bidang IT, lanjut Lolly, tidak dapat disetarakan dengan usaha kecil menengah di bidang kerajinan yang umumnya senilai Rp. 5 juta hingga Rp. 20 juta. "Modal untuk start-up itu minimal Rp. 150 juta dan bahkan ada yang mencapai Rp. 350 juta," ujar Lolly.

Kemenparekraf juga tengah membahas dengan Bank Indonesia (BI) agar perbankan Indonesia mampu mengukur nilai bisnis pelaku start-up bidang IT. "Misalnya aplikasi ponsel atau permainan digital (game), perbankan belum dapat mengetahui nilai perangkat-perangkat lunak itu," katanya.  (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar