About

Information

Minggu, 02 Juni 2013

Polisi Amankan 5 Tersangka Dan Ganja Kering

Minggu, 02 Juni 2013 - 14:28:42 WIB
Polisi Amankan 5 Tersangka Dan Ganja Kering
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Dalam waktu kurang dari 24 jam Unit III Narkotika Polres Jakarta Timur berhasil mengamankan lima orang tersangka penyalahgunaan narkoba di tempat berbeda.

Dari hasil penangkapan ini petugas berhasil mengamankan kurang lebih 1 ons daun ganja kering dan 5 tersangka antara lain Lukman (22), Budi bin Ujang (26), Ahmad Badru bin Wawan K (24), Yuriansyah Rohhiat (30) dan Samsari bin Inan (39).

Kasubag Humas Polres Jaktim Kompol Didik Hariyadi mengatakan kelima tersangka diamankan di tempat berbeda di kawasan Cakung dan Ciracas Jakarta Timur, Sabtu (1/06) malam.

"Tersangka Lukman (22), Budi bin Ujang (26), diamankan di tempat tinggalnya di Kampung Petukangan, Rawa Teratae, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dan didapatkan barang bukti ganja kering ±4,6 gram dan Ahmad Badru bin Wawan K (24), Yuriansyah Rohhiat (30) dan Samsari bin Inan (39) diamankan di Jl. Gudang Air, Rambutan, Ciracas,  Jakarta Timur dan didapatkan 4,6 gram ganja kering," ujarnya saat di hubungi, Sabtu (2/06).

Dirinya melanjutkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penyalahgunaan narkotika yang beredar di kawasan tersebut.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 111 sub 112 UU RI No. 23 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. (K-2/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar