Jumat, 07 Juni 2013 - 15:56:03 WIB
Solar Dioplos Jadi Minah, Pelaku Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
"Tersangka mengoplos solar menjadi minyak tanah (minah) ," kata Kepala Polsek Palmerah, Komisaris Polisi Slamet di Jakarta, Jumat (7/06).
Slamet mengatakan awalnya petugas menerima informasi adanya praktek pengoplosan BBM secara ilegal yang dicurigai dilakukan kedua tersangka tersebut.
Petugas Polsek Palmerah yang sedang meningkatkan pengawasan terhadap potensi penimbunan BBM jelang kenaikan harga, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.
Dari hasil pengintaian, polisi menemukan praktek pengoplosan BBM yang dilakukan tersangka IQ dan MA. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua drum berisi minyak tanah, jerigen, pompa dan alat ukur.
Slamet menuturkan para tersangka memasarkan minyak tanah oplosan terhadap ibu rumah tangga dengan pangsa pasar kecil.
Kedua tersangka dijerat Pasal 53 dan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. (K-2/yan)
0 komentar:
Posting Komentar