About

Information

Jumat, 07 Juni 2013

Ahok Ancam Pidanakan Yang Menjual Rusunawa

Jumat, 07 Juni 2013 - 20:13:30 WIB
Ahok Ancam Pidanakan Yang Menjual Rusunawa
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Properti 


Komhukum (Jakarta) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok mengatakan dengan adanya penambahan bangunan Rasunawa di Pulo Gebang diharapkan masyarakat yang masih kurang mampu dapat tinggal di tempat yang layak.

Selain itu Ahok juga menegaskan kepada para pihal-pihak yang dianggap akan memanfaatkan kesempatan menjual belikan rusun akan ditindak tegas dengan pidana.

"Kita sedang mendata agar masyarakat yang kurang beruntung ini mendapat rumah. Kalau penghuni yang berani memindahkan kepada orang lain akan pidanakan 6 tahun. Karena kalau tidak dipidanakan akan bangun rumah berapa pun tidak akan cukup, karena harga tanah demikian mahal di Jakarta ini. Bagi bapak ibu yang sudah beruntung, kasih pada orang yang belum beruntung," ungkap Ahok kepada warga sambil disambut tepuk tangan para warga sekitar.

Dirinya menegaskan kepada para pengembang agar tidak selalu memberikan uang kerohiman kepada masyarakat yang memang menduduki tanah yang bukan miliknya dan ditertibkan.

"Jadi saya minta dari pengembang, tanahnya diduduki terus membayar kerohiman, lebih baik bayar kewajiban pengembang sediakan rusun untuk kami. Kami sedang membeli tanah yang banyak sehingga ketika kami menggusur orang yang tidak memiliki rumah kita bisa membedakan mana yang pemain dan yang benar-benar tidak punya rumah. Tidak untuk tempat para pemain di Jakarta sekarang. Kami akan tegas. Karena jika kami tidak tegas tidak akan bisa diwujudkan Jakarta Baru," tegas Ahok. (K-2/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar