About

Information

Jumat, 07 Juni 2013

Anjali Demo PetroChina di Jambi

Jumat, 07 Juni 2013 - 16:48:32 WIB
Anjali Demo PetroChina di Jambi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Jambi) - Ratusan warga Jambi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan LSM Jambi (Anjali) mendemonstrasi kantor perwakilan PT. PetroChina di Jalan Sultan Syahril, Kelurahan Pasir Putih, Kota Jambi.

Pengunjuk rasa yang dikoordinatori, Adri, Jumat (7/06) menuntut penjelasan dari PetroChina terkait berbagai kasus hukum, termasuk tidak adanya izin sumur bor di beberapa lokasi perusahaan asing tersebut .

Setelah berorasi di depan kantor PetroChina, Adri dan sejumlah perwakilan lainnya langsung diterima perwakilan PetroChina Jhon Halim dan Banu Subagio manajer Blok Jabung.

Dalam pertemuan itu Anjali menyesalkan perbuatan PetroChina yang tetap melakukan aktivitas walaupun sumur bor tersebut telah disegel Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjatim).

Selain di Tanjabtim, di Kabupaten Sarolangun blok Bangko-Sarolangun PetroChina juga telah mengebor migas tanpa izin pemerintah daerah tersebut.

"PetroChina telah beraktivitas tanpa izin di Blok Kecamatan Pelawan yang berjumlah enam titik sumur bor migas," tegas Adri.

Perwakilan masyarakat Jambi juga mempertanyakan aktivitas PetroChina di Tanjabtim dan Sarolangun walaupun sudah disegel pemkab.

Adri juga mempertanyakan kasus galian C di dalam lahan produksi Kabupaten Tanjabtim yang saat ini masih ditangani penyidik PPNS Dinas Kehutanan Jambi.

Para pendemo juga meminta kasus PetroChina terkait galian C tanpa izin yang ditangani penyidik Dinas Kehutanan Jambi tetap diproses hukum dengan tidak mengorbankan bawahan tetapi harus ada orang yang paling bertanggung jawab.

Warga yang tergabung dalam Anjali berjanji akan mengusir PetroChina dari Jambi yang dianggap menipu masyarakat.

Mereka juga berjanji jika permasalahan ini tidak diselesaikan tuntas maka mereka akan menyegel seluruh sumur bor migas milik investor asal China tersebut sebagai upaya perlawanan rakyat.

Mereka juga mengancam akan mendesak pihak kepolisian untuk memproses secepatnya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan PetroChina di Polda dan Dinas Kehutanan.

Sementara itu dari pihak PetroChina yang diwakili Jhon Halim dan Banu Subagio mengatakan, pihaknya mengapresiasikan pertemuan ini namun tidak bisa menjelaskan secara detail kasus ini.

"Jika ada sumur bor yang ilegal kami siap menghentikan aktivitasnya," katanya.

Pihak PetroChina juga mengakui, bahwa blok migasnya di Sarolangun izinya lagi diurus.

Sedangkan Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Pol Bagus Kurniawan mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan lanjutan sehingga ada komunikasi antara perwakilan dengan pihak PetroChina.

Anjali meminta pada pertemuan berikutnya dihadapkan Ahmad Sadikin, pimpinan dari PetroChina, Manajer blok Jabung, SKK Migas, Bupati Bangko, Bupati Sarolangun, Merangin, Tanjabtim serta Tanjabbar, Dinas Kehutanan Jambi dan pihak terkait agar bisa menjawab dan menyelesaikan permasalahan itu. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar