About

Information

Selasa, 25 Juni 2013

Jokowi Ajukan Tarif Angkutan Umum Rp. 3.000

Selasa, 25 Juni 2013 - 19:54:28 WIB
Jokowi Ajukan Tarif Angkutan Umum Rp. 3.000
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Jakarta) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan mengajukan tarif anggkutan umum sebesar Rp. 3.000 kepada pihak DPRD. Besaran tarif anggkutan itu hasil rapat Pemprov dengan Dewan Transportasi Jakarta.

"Setelah ketemu, hasil rapatnya adalah bus kecil sebesar Rp. 3.000, bus sedang Rp. 3.000, bus besar reguler sejenis patas Rp. 3.000," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sebelum jamuannya dimulai di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/06)

Menurut Jokowi, penetapan tarif itu hasil rapat antara Pemprov DKI, Dewan Transportasi Jakarta, dan Dinas Perhubungan. Menurutnya, Transjakarta juga direncanakan akan naik menjadi Rp. 5.000.

"Transjakarta akan naik menjadi Rp. 5.000," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengatakan, untuk angkot kecil juga diberlakukan tarif yang sama, yakni Rp. 3.000. Namun dia menyebutkan, belum ada keputusan mengenai tarif bus non ekonomi karena masih menunggu hasil pembicaraan antara Organda dan pihak pengusaha.

Menurut rencana, besok tarif baru tersebut diajukan ke DPRD. Jokowi berharap, sebelum ada keputusan dari DPRD para pemilik angkutan umum tidak menaikkan tarif seenaknya. 

Sementara itu pasca kenaikan harga BBM, tarif angkutan umum di Jakarta sudah naik. Misalnya untuk Kopaja rute Tanah Abang-Kampung Melayau, tarifnya naik dari sebelumnya Rp. 2.000 menjadi Rp. 2.500. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar